Adventorial
Hot News
Jawa Timur
Pemerintah
Peristiwa
TNI
"ini sesuai dengan intruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-2019"
Kediri On Air FM,
Ditengah pandemi yang entah kapan akan berakhir, serta upaya pemerintah untuk terus menekan penyebaran Covid-19, dua Desa di Kabupaten Kediri ini justru menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang, sehingga harus dibubarkan polisi.
Diketahui dua desa tersebut adala Desa Krecek Kecamatan Badas, serta Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri
Desa Krecek tapatnya Di dusun Sumberagung pada hari Sabtu kemarin (29/08/20) menggelar orkes Melayu sehingga harus dibubarkan oleh Polsek Pare,
sedangkan di Desa Karangrejo bertempat di tempat Wisata air Sumber Dlopo wara menggelar perayaan agustusan pada Minggu siang (30/08/20) yang mendatangkan ratusan orang sehingga harus dibubarkan oleh polisi dari Polsek Gampengrejo.
Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita., SE., M.Si saat dikonfirmmasi Radio On Air FM membenarkan telah membubarkan acara orkes di dusun Sumberagung Desa Krecek.
"ini sesuai dengan intruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-2019" ujar Kapolsek Pare
Terpisah Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono., S.I.K., M.H seperti dikutip dari beberapa media online mengatakan akan membubarkan setiap acara yang mengundang banyak massa.
" bila ada kegiatan apapun yang mengundang massa berpotensi penyebaran virus, saya minta untuk dibubarkan,” tegas AKBP Lukman (kallo)
Nekat Gelar perayaan Agustusan, Akhirnya dibubarkan Polisi
"ini sesuai dengan intruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-2019"
Kediri On Air FM,
Ditengah pandemi yang entah kapan akan berakhir, serta upaya pemerintah untuk terus menekan penyebaran Covid-19, dua Desa di Kabupaten Kediri ini justru menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang, sehingga harus dibubarkan polisi.
Diketahui dua desa tersebut adala Desa Krecek Kecamatan Badas, serta Desa Karangrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri
Desa Krecek tapatnya Di dusun Sumberagung pada hari Sabtu kemarin (29/08/20) menggelar orkes Melayu sehingga harus dibubarkan oleh Polsek Pare,
sedangkan di Desa Karangrejo bertempat di tempat Wisata air Sumber Dlopo wara menggelar perayaan agustusan pada Minggu siang (30/08/20) yang mendatangkan ratusan orang sehingga harus dibubarkan oleh polisi dari Polsek Gampengrejo.
Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita., SE., M.Si saat dikonfirmmasi Radio On Air FM membenarkan telah membubarkan acara orkes di dusun Sumberagung Desa Krecek.
"ini sesuai dengan intruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-2019" ujar Kapolsek Pare
Terpisah Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono., S.I.K., M.H seperti dikutip dari beberapa media online mengatakan akan membubarkan setiap acara yang mengundang banyak massa.
" bila ada kegiatan apapun yang mengundang massa berpotensi penyebaran virus, saya minta untuk dibubarkan,” tegas AKBP Lukman (kallo)
Via
Adventorial
Post a Comment