Hot News
Jawa Timur
Pemerintah
Peristiwa
"Sebagai Warga Negara Indonesia, wajib menghentikan kegiatannya, termasuk mereka yang sedang berkendara di jalan untuk menghormati detik detik proklamasi,"pungkas Siswo Edi
Kediri Radio On Air Fm
Aparat kepolisian Polres Kediri bersama Kodim 0809/11 di kawasan Traffic Light Anur Pare menghentikan para pengendara kendaraan bermotor sekitar pukul 10.17 WIB. Para pengendara diminta untuk berdiam sejenak selama 3 menit dalam rangka memperingati HUT RI ke-75.
Pantauan radioonairfmpare.com di lokasi, Senin (17/8/2020), sejumlah pesepeda motor langsung turun dari motornya ketika polisi meminta berhenti. Mereka juga nampak berdiri tegak.
Kasatlantas polres Kediri AKP Bobby mochmamad Zulfikar S.H.,S.ik melalui Kanit Turjawali Ipda Siswo Edi mengatakan "masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitasnya sejenak pada hari ini tepat pukul 10.17 WIB. Warga diwajibkan untuk berdiam diri selama 3 menit,"ucapnya
"Sebagai Warga Negara Indonesia, wajib menghentikan kegiatannya, termasuk mereka yang sedang berkendara di jalan untuk menghormati detik detik proklamasi,"pungkas Siswo Edi
Kapolsek Pare Polres Kediri Iptu.I Nyoman Sugita,SE.M.Si Melalui Wakapolsek Polsek Pare Iptu.Adi Purnawan.SH mengatakan, Polsek Pare Bersama Kodim 0809/11 Pare Dan Satlantas Turjawali Polres Kediri Sengaja mengajak pengendara yang melintas di Traffic Light Anur Pare bersama sama menghormati para pejuang yang telah memerdekakan negara kita, mereka berjuang melawan penjajah, berperang,"kata Adi Purnawan
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat. Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi," ujarnya Danramil 0809/11 Pare Kapten Inf Warsito
Setelah tiga menit, para pengendara diizinkan kembali untuk melanjutkan perjalanan. Salah satu pengendara motor, Erni (43) mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk penghargaan masyarakat Indonesia kepada para pejuang kemerdekaan,"ucapnya (kallo)
Nuansa Haru Para Pengendara Sepeda R2 Dan R4 Detik-detik Proklamasi
Kediri Radio On Air Fm
Aparat kepolisian Polres Kediri bersama Kodim 0809/11 di kawasan Traffic Light Anur Pare menghentikan para pengendara kendaraan bermotor sekitar pukul 10.17 WIB. Para pengendara diminta untuk berdiam sejenak selama 3 menit dalam rangka memperingati HUT RI ke-75.
Pantauan radioonairfmpare.com di lokasi, Senin (17/8/2020), sejumlah pesepeda motor langsung turun dari motornya ketika polisi meminta berhenti. Mereka juga nampak berdiri tegak.
Kasatlantas polres Kediri AKP Bobby mochmamad Zulfikar S.H.,S.ik melalui Kanit Turjawali Ipda Siswo Edi mengatakan "masyarakat diminta untuk menghentikan aktivitasnya sejenak pada hari ini tepat pukul 10.17 WIB. Warga diwajibkan untuk berdiam diri selama 3 menit,"ucapnya
"Sebagai Warga Negara Indonesia, wajib menghentikan kegiatannya, termasuk mereka yang sedang berkendara di jalan untuk menghormati detik detik proklamasi,"pungkas Siswo Edi
Kapolsek Pare Polres Kediri Iptu.I Nyoman Sugita,SE.M.Si Melalui Wakapolsek Polsek Pare Iptu.Adi Purnawan.SH mengatakan, Polsek Pare Bersama Kodim 0809/11 Pare Dan Satlantas Turjawali Polres Kediri Sengaja mengajak pengendara yang melintas di Traffic Light Anur Pare bersama sama menghormati para pejuang yang telah memerdekakan negara kita, mereka berjuang melawan penjajah, berperang,"kata Adi Purnawan
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat. Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi," ujarnya Danramil 0809/11 Pare Kapten Inf Warsito
Setelah tiga menit, para pengendara diizinkan kembali untuk melanjutkan perjalanan. Salah satu pengendara motor, Erni (43) mengatakan, ini merupakan salah satu bentuk penghargaan masyarakat Indonesia kepada para pejuang kemerdekaan,"ucapnya (kallo)
Via
Hot News
Post a Comment