Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Jawa Timur Pemerintah Razia Kamar Kos, Satpol PP Kota Kediri Jaring Satu Pasangan Bukan Suami Istri
Hot News Jawa Timur Pemerintah

Razia Kamar Kos, Satpol PP Kota Kediri Jaring Satu Pasangan Bukan Suami Istri

radioonairfm
radioonairfm
05 Aug, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


*"Karena bukan berstatus sebagai pasangan suami istri, petugas selanjutnya membawa ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri untuk diberikan pembinaan dan pendataan,"terangnya.*

Kediri, Radio On Air Fm.
Razia kamar kos yang digelar Satpol PP Kota Kediri menjaring satu pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kosnya dalam keadaan pintu tertutup, Rabu (5/8/2020).

Pasangan bukan suami istri itu diamankan dari tempat kos yang ada di Jalan Brigjen Katamso Kel. Kampung Dalem Kec. Kota Kediri, Saat diperiksa kartu identitasnya diketahui tidak sama alamatnya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah Kota Kediri dan antisipasi tindak asusila, Satpol PP Kota Kediri bersama Polri dan Relawan patroli rutin khususnya rumah kost, hotel, penginapan serta homestay.
"Karena bukan berstatus sebagai pasangan suami istri, petugas selanjutnya membawa ke Kantor Satpol-PP Kota Kediri untuk diberikan pembinaan dan pendataan,"terangnya.

Diduga satu pasangan yang diamankan petugas ada indikasi merupakan pasangan kumpul kebo.

"Keberadaan mereka diketahui dari pengaduan masyarakat, karena keberadaannya meresahkan lingkungan," ungkapnya.

Lebih lanjut masih menurut Nur Khamid, Setelah dilakukan oembinaan dan didata mereka diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan tindak asusila.

Sedangkan pemilik tempat kos akan dipanggil ke Kantor Satpol-PP untuk diminta keterangannya. Apabila terbukti melanggar Perda No 1 /2016 serta jika ada unsur pembiaran penyalahgunaan rumah kos, petugas akan menutup usaha kosnya sesuai aturan yang berlaku.
(Tim892)

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kurang Dari 24 Jam Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Plosoklaten Diringkus Resmob Polres Blitar Di semarang

radioonairfm- July 09, 2025 0
Kurang Dari 24 Jam Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Plosoklaten Diringkus Resmob Polres Blitar Di semarang
RADIOONAIRFMPARE.COM ||BLITAR - Personel Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Blitar menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap perempuan bernama inisial DTO (…

Most Popular

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

July 07, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

Kurang dari 24 jam, Pelaku Penipuan Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plemahan

July 07, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak