Hot News
Jawa Timur
Kriminal
*"Petugas melakukan penangkapan, kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 408 (empat ratus delapan) butir pil LL"*
Radio On Air FM
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota kembali mengamankan pengedar Pil double L Senin dinihari (31/08/20)
Diketahui tersangka berinisial MH (28) yang sehari-hari bekerja buruh serabutan, tersangka diamankan di sebuah rumah di Lingkungan Kwangkalan Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan bahwa petugas mendapatkan informasi adanya peredaran pil LL di sekitar Lingkungan Kwangkalan,
"petugas melakukan penangkapan, kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 408 (empat ratus delapan) butir pil LL" Ujar AKP Kamsudi kepada On air FM
Selain mengamankan barang bukti berupa 408 ( empat ratus delapan) butir pil LL, dalam penangkapan tersebut Petugas juga menyita 1 unit HP merk Redmi 7A warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi
'Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut" pungkas AKP Kamsudi. (Tim892)
Simpan double L Warga Kwangkalan ditangkap Polisi
*"Petugas melakukan penangkapan, kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 408 (empat ratus delapan) butir pil LL"*
Radio On Air FM
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota kembali mengamankan pengedar Pil double L Senin dinihari (31/08/20)
Diketahui tersangka berinisial MH (28) yang sehari-hari bekerja buruh serabutan, tersangka diamankan di sebuah rumah di Lingkungan Kwangkalan Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi mengatakan bahwa petugas mendapatkan informasi adanya peredaran pil LL di sekitar Lingkungan Kwangkalan,
"petugas melakukan penangkapan, kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 408 (empat ratus delapan) butir pil LL" Ujar AKP Kamsudi kepada On air FM
Selain mengamankan barang bukti berupa 408 ( empat ratus delapan) butir pil LL, dalam penangkapan tersebut Petugas juga menyita 1 unit HP merk Redmi 7A warna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi
'Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut" pungkas AKP Kamsudi. (Tim892)
Via
Hot News
Post a Comment