Adventorial
Hukum
Jawa Timur
Kriminal
"Terlapor ini membawa etalase yang berisi rokok berbagai jenis, selanjutnya terlapor menaruh Etalase isi rokok tersebut di atas jok sepeda motor,"
Tulungagung Radio On Air Fm
Aksi yang dilakukan warga Desa Dukuh RT 24 RW 07 Kecamatan Ngadiluwih ini tergolong Nekat, Pria berperawakan tinggi besar diketahui bernama Nur Huda (34) yang berdomisili di Kecamatan Kandat ini mencuri rokok dan membawa serta etalasenya.
"Benar, terjadi pencurian rokok di sebuah toko di Gondang," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Iptu Nenny Sasongko, Minggu (30/08/2020).
Tempat Kejadian perkara (TKP) yang dimaksud berada di toko milik Sugiyanto (45) warga Dusun Cabe RT 002 RW 002 Desa Bendo Kecamatan Gondang.
Lanjutnya, kejadian saat Sabtu (29/08/2020) kemarin sekitar jam 15.00 WIB, saat Sugiyanto pulang dari Desa Gondang, melihat orang tak dikenalnya (Nur Huda) sedang berjalan keluar dari dalam toko miliknya.
"Terlapor ini membawa etalase yang berisi rokok berbagai jenis, selanjutnya terlapor menaruh Etalase isi rokok tersebut di atas jok sepeda motor," ujarnya.
Sepeda motor milik Nur Huda yakni Honda Vario Nomor Polisi AG 6973 OD warna putih-merah dan langsung pergi ke arah timur.
"Kemudian pelapor langsung mengikuti dan berusaha mengejar terlapor, sesampainya di Taman Ketandan masuk Kecamatan Kauman, pelapor berhasil menangkap terlapor lengkap dengan barang bukti berupa etalase yang berisi rokok berbagai jenis miliknya," ungkap Nenny.
Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami korban sebesar Rp 1.443.000,- dari hitungan harga rokok berbagai jenis yang biasa dipajang untuk dijual di tokonya.
Atas perbuatannya, kini Nur Huda masih menjalani proses penyidikan dan harus menginap sementara di kantor polisi.
Biro Tulungagung (Ali)
Curi Rokok Beserta Etalasenya,Warga Kediri Ditangkap Polisi
"Terlapor ini membawa etalase yang berisi rokok berbagai jenis, selanjutnya terlapor menaruh Etalase isi rokok tersebut di atas jok sepeda motor,"
Tulungagung Radio On Air Fm
Aksi yang dilakukan warga Desa Dukuh RT 24 RW 07 Kecamatan Ngadiluwih ini tergolong Nekat, Pria berperawakan tinggi besar diketahui bernama Nur Huda (34) yang berdomisili di Kecamatan Kandat ini mencuri rokok dan membawa serta etalasenya.
"Benar, terjadi pencurian rokok di sebuah toko di Gondang," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Iptu Nenny Sasongko, Minggu (30/08/2020).
Tempat Kejadian perkara (TKP) yang dimaksud berada di toko milik Sugiyanto (45) warga Dusun Cabe RT 002 RW 002 Desa Bendo Kecamatan Gondang.
Lanjutnya, kejadian saat Sabtu (29/08/2020) kemarin sekitar jam 15.00 WIB, saat Sugiyanto pulang dari Desa Gondang, melihat orang tak dikenalnya (Nur Huda) sedang berjalan keluar dari dalam toko miliknya.
"Terlapor ini membawa etalase yang berisi rokok berbagai jenis, selanjutnya terlapor menaruh Etalase isi rokok tersebut di atas jok sepeda motor," ujarnya.
Sepeda motor milik Nur Huda yakni Honda Vario Nomor Polisi AG 6973 OD warna putih-merah dan langsung pergi ke arah timur.
"Kemudian pelapor langsung mengikuti dan berusaha mengejar terlapor, sesampainya di Taman Ketandan masuk Kecamatan Kauman, pelapor berhasil menangkap terlapor lengkap dengan barang bukti berupa etalase yang berisi rokok berbagai jenis miliknya," ungkap Nenny.
Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami korban sebesar Rp 1.443.000,- dari hitungan harga rokok berbagai jenis yang biasa dipajang untuk dijual di tokonya.
Atas perbuatannya, kini Nur Huda masih menjalani proses penyidikan dan harus menginap sementara di kantor polisi.
Biro Tulungagung (Ali)
Via
Adventorial
Post a Comment