Hot News
Jawa Timur
Kriminal
Narkoba
Polresta Kediri
*" Atas informasi tersebut Petugas melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, sehingga dilakukan penangkapan"*
Kediri On Air FM,
Setelah dua hari lalu Polsek Mojoroto berhasil mengandangkan Empat tersangka pengedar narkoba, kali ini Polsek Semen Polres Kediri Kota juga berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkoba jenis double L.
Tersangka tersebut bernama Aris Krisnandi (23) Warga Dusun Kletak, Desa Kanyoran Kec Semen, yang bersangkutan ditangkap di
Dusun Cangkring Desa Titik Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Minggu dinihari (06/09/20)
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi kepada On Air FM menjelaskan bahwa Awalnya Petugas Polsek Semen mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dsn Cangkring Desa Titik, Kec. Semen, ada peredaran narkoba jenis LL.
"Atas informasi tersebut Petugas melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, sehingga dilakukan penangkapan" ujar Akp Kamsudi Minggu siang.
Dari hasil tangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 (satu) bungkus plastik berisi Pil Dobel (LL) isi 100 (seratus) butir, 1 (satu) tas warna hitam,1 (satu) buah Handphone dan Uang tunai sebesar Rp. 249.000,-(dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah)
"Guna pengembangan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Semen" Pungkas Akp Kamsudi.
Tersangka terancam dikenakan Pasal 197 Subs. Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(tim892)
Giliran Polsek Semen Ringkus Pengedar Pil Koplo
*" Atas informasi tersebut Petugas melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, sehingga dilakukan penangkapan"*
Kediri On Air FM,
Setelah dua hari lalu Polsek Mojoroto berhasil mengandangkan Empat tersangka pengedar narkoba, kali ini Polsek Semen Polres Kediri Kota juga berhasil menangkap satu orang tersangka pengedar narkoba jenis double L.
Tersangka tersebut bernama Aris Krisnandi (23) Warga Dusun Kletak, Desa Kanyoran Kec Semen, yang bersangkutan ditangkap di
Dusun Cangkring Desa Titik Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Minggu dinihari (06/09/20)
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi kepada On Air FM menjelaskan bahwa Awalnya Petugas Polsek Semen mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dsn Cangkring Desa Titik, Kec. Semen, ada peredaran narkoba jenis LL.
"Atas informasi tersebut Petugas melakukan penyelidikan ternyata benar adanya, sehingga dilakukan penangkapan" ujar Akp Kamsudi Minggu siang.
Dari hasil tangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain 1 (satu) bungkus plastik berisi Pil Dobel (LL) isi 100 (seratus) butir, 1 (satu) tas warna hitam,1 (satu) buah Handphone dan Uang tunai sebesar Rp. 249.000,-(dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah)
"Guna pengembangan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Semen" Pungkas Akp Kamsudi.
Tersangka terancam dikenakan Pasal 197 Subs. Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(tim892)
Via
Hot News


Post a Comment