Hot News
Jawa Timur
Kabupaten Kediri
KPU
*"Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan pemutusan penyebaran Covid-19," ujar Ninik Sunarmi.*
Kediri, Radio on air fm,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Syarat Calon, Sabtu (19/09/2020).
Sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Hotel Bukit Daun Kediri dilaksanakan penyampaian Hasil Verifikasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Acara dihadiri oleh Bapaslon yang diwakilkan LO, partai politik pengusung, Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kediri telah selesai melaksanakan tahapan verifikasi syarat calon berdasarkan PKPU 10 Tahun 2020 tentang Pemilihan dalam Kondisi Bencana Non Alam.
"Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan pemutusan penyebaran Covid-19," ujar Ninik Sunarmi.
Acara dilanjutkan pembacaan hasil verifikasi oleh Komisioner yang membidangi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori.
"Kami sampaikan bahwa verifikasi dokumen syarat calon telah dilakukan dan hasilnya, seluruh dokumen dinyatakan absah. Maka dengan demikian bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020," ungkap Anwar Ansori.
Diketahui, setelah pembacaan dan penyampaian hasil verifikasi, kemudian tidak ada tanggapan dari Bawaslu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) dibuat rangkap tiga disampaikan kepada Bapaslon, partai politik pengusung dan arsip KPU Kabupaten Kediri.(tim892)
KPU Kabupaten Kediri Gelar Rapat Pleno Hasil Verifikasi Syarat Calon
*"Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan pemutusan penyebaran Covid-19," ujar Ninik Sunarmi.*
Kediri, Radio on air fm,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Syarat Calon, Sabtu (19/09/2020).
Sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Hotel Bukit Daun Kediri dilaksanakan penyampaian Hasil Verifikasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Acara dihadiri oleh Bapaslon yang diwakilkan LO, partai politik pengusung, Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kediri telah selesai melaksanakan tahapan verifikasi syarat calon berdasarkan PKPU 10 Tahun 2020 tentang Pemilihan dalam Kondisi Bencana Non Alam.
"Tahapan demi tahapan telah kita laksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan pemutusan penyebaran Covid-19," ujar Ninik Sunarmi.
Acara dilanjutkan pembacaan hasil verifikasi oleh Komisioner yang membidangi, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori.
"Kami sampaikan bahwa verifikasi dokumen syarat calon telah dilakukan dan hasilnya, seluruh dokumen dinyatakan absah. Maka dengan demikian bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020," ungkap Anwar Ansori.
Diketahui, setelah pembacaan dan penyampaian hasil verifikasi, kemudian tidak ada tanggapan dari Bawaslu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) dibuat rangkap tiga disampaikan kepada Bapaslon, partai politik pengusung dan arsip KPU Kabupaten Kediri.(tim892)
Via
Hot News
Post a Comment