Hot News
Jawa Timur
Narkoba
Polresta Kediri
*Polisi mendapati barang bukti berupa 0,15 gram Shabu beserta plastik klip pembungkusnya dan pil dobel L 765 butir yang disimpan di dalam lemari kamar dan kepemilikannya diakui oleh tersangka*
Kediri On Air FM,
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota kembali berhasil
menangkap tersangka tindak pidana kepemilikan Narkotika golongan 1 jenis Shabu dan Pil dobel L
Diketahui tersangka bernama Yonatan Aeropagus (27), warga Perumahan permata hijau Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri, yang bersangkutan di tangkap dirumahnya
Jum'at malam (18/09/20).
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi saat dikonfirmasi On Air Fm mengatakan, awalnya Anggota Satreskoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering mengkonsumsi Shabu dan mengedarkan obat jenis pil dobel L.
"selanjutnya setelah mendapat informasi tersebut anggota Satreskoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya" Ujar AKP Kamsudi Sabtu Pagi (19/09/20).
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kamsudi, polisi mendapati barang bukti berupa 0,15 gram Shabu beserta plastik klip pembungkusnya dan pil dobel L 765 butir yang disimpan di dalam lemari kamar dan kepemilikannya diakui oleh tersangka
"Selain barang bukti berupa sabu dan Pil LL turut diamankan 1 unit hanphone merk Oppo warna hitam beserta simcardnya yang digunakan untuk transaksi" imbuh Kamsudi.
Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti diamankan diamankan di Mapolres Kediri Kota, selain itu tersangka akan dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(tim892)
Nekat Simpan sabu dan Pil double L, Warga Permata Hijau diciduk Polisi
*Polisi mendapati barang bukti berupa 0,15 gram Shabu beserta plastik klip pembungkusnya dan pil dobel L 765 butir yang disimpan di dalam lemari kamar dan kepemilikannya diakui oleh tersangka*
Kediri On Air FM,
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota kembali berhasil
menangkap tersangka tindak pidana kepemilikan Narkotika golongan 1 jenis Shabu dan Pil dobel L
Diketahui tersangka bernama Yonatan Aeropagus (27), warga Perumahan permata hijau Kelurahan Singonegaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri, yang bersangkutan di tangkap dirumahnya
Jum'at malam (18/09/20).
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi saat dikonfirmasi On Air Fm mengatakan, awalnya Anggota Satreskoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering mengkonsumsi Shabu dan mengedarkan obat jenis pil dobel L.
"selanjutnya setelah mendapat informasi tersebut anggota Satreskoba melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya" Ujar AKP Kamsudi Sabtu Pagi (19/09/20).
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kamsudi, polisi mendapati barang bukti berupa 0,15 gram Shabu beserta plastik klip pembungkusnya dan pil dobel L 765 butir yang disimpan di dalam lemari kamar dan kepemilikannya diakui oleh tersangka
"Selain barang bukti berupa sabu dan Pil LL turut diamankan 1 unit hanphone merk Oppo warna hitam beserta simcardnya yang digunakan untuk transaksi" imbuh Kamsudi.
Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti diamankan diamankan di Mapolres Kediri Kota, selain itu tersangka akan dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(tim892)
Via
Hot News
Post a Comment