HotNews
JawaTimur
Kabupaten Kediri
Satpol PP
*"Penertipan atau penindakan, bagi pengendara kendaraan atau masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker," ucapnya.*
Kediri, Radio on air Fm,
Operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan digelar oleh petugas gabungan Polres, dan Satpol PP Kabupaten Kediri di area Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (14/9/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Alhasil, puluhan pengendara tidak patuh bermasker terjaring dalam operasi yutisi tersebut.
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Kediri Toni Subiyanto ketika ditemui on air disela sela kegiatan mengatakan bahwa, operasi itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker.
"Penertipan atau penindakan, bagi pengendara kendaraan atau masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker," ucapnya.
Masih menurutnya bahwa kegiatan ini sesuai dengan Inpres no 6 Tahun 2020 dari Presiden, diketahui dari tanggal 17 Agustus sampai tanggal 24 Agustus adalah sosialisasi. Sedangkan tanggal 24 sampai sekarang tanggal 14 September 2020 dilakukan penindakan.
Sementara itu ditempat yang sama Kanit Sabhara Ipda Herman menambahkan bahwa, Kegiatan Operasi Yustisi Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2608/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 disebutkan kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga Penyebaran Virus Covid-19 dapat teratasi” Ucapnya.
Herman juga menambahkan, dalam operasi kali ini kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan teguran dan bilamana tidak memakai masker akan dikenakan sanksi fisik berupa push up, mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya, sedangkan bagi mereka yang mematuhi protokol kesehatan demgan memakai masker, kita mengucapkan terima kasih.
Diketahui, dalam operasi yustisi kali ini pihak Satpol PP menerjunkan 17 personilnya, sementara pihak Polres Kediri yang dipimpin oleh Kanit Shabara Polres Kediri Ipda Herman menerjunkan 1 regu personilnya.
"Pandemi ini belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Ingat 3M saja, kami harap masyarakat diwilayah Hukum Polres Kediri disiplin dalam terapkan protokol kesehatan," pungkasnya.(Ndi)
Satpol PP Gandeng Polres Kediri Dalam Operasi Yustisi Di Simpang Lima Gumul
Kediri, Radio on air Fm,
Operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan digelar oleh petugas gabungan Polres, dan Satpol PP Kabupaten Kediri di area Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (14/9/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Alhasil, puluhan pengendara tidak patuh bermasker terjaring dalam operasi yutisi tersebut.
Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Kediri Toni Subiyanto ketika ditemui on air disela sela kegiatan mengatakan bahwa, operasi itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker.
"Penertipan atau penindakan, bagi pengendara kendaraan atau masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker," ucapnya.
Masih menurutnya bahwa kegiatan ini sesuai dengan Inpres no 6 Tahun 2020 dari Presiden, diketahui dari tanggal 17 Agustus sampai tanggal 24 Agustus adalah sosialisasi. Sedangkan tanggal 24 sampai sekarang tanggal 14 September 2020 dilakukan penindakan.
Sementara itu ditempat yang sama Kanit Sabhara Ipda Herman menambahkan bahwa, Kegiatan Operasi Yustisi Sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2608/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020 disebutkan kegiatan tersebut dalam rangka Operasi Yustisi penggunaan masker dalam penegakan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengampanyekan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sehingga Penyebaran Virus Covid-19 dapat teratasi” Ucapnya.
Herman juga menambahkan, dalam operasi kali ini kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan teguran dan bilamana tidak memakai masker akan dikenakan sanksi fisik berupa push up, mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia Raya, sedangkan bagi mereka yang mematuhi protokol kesehatan demgan memakai masker, kita mengucapkan terima kasih.
Diketahui, dalam operasi yustisi kali ini pihak Satpol PP menerjunkan 17 personilnya, sementara pihak Polres Kediri yang dipimpin oleh Kanit Shabara Polres Kediri Ipda Herman menerjunkan 1 regu personilnya.
"Pandemi ini belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Ingat 3M saja, kami harap masyarakat diwilayah Hukum Polres Kediri disiplin dalam terapkan protokol kesehatan," pungkasnya.(Ndi)
Via
HotNews
Post a Comment