Hot News
Kriminal
Narkoba
Polresta Kediri
*"Dari tangan tersangka ditemukan Barang bukti kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 3 klip plastik dengan berat masing masing 0,20 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram,"*
Kediri On Air FM,
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota Kembali berhasil menangkap Budak shabu di Jalan Ngadisimo Gang 2 pada Jum'at Pagi (11/09/20
Diketahui Tersangka bernama Ferdiyan Pandu Prakasa (31) Warga Jalan Ngadisimo Gg. II Buntu Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi kepada On Air FM menjelaskan, Awalnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan Narkoba di seputaran kelurahan Ngadirejo Kota Kediri,
"selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor" Ujar AKP Kamsudi kepada On Air FM Jum'at Petang (11/09/20)
Setelah dilakukan penggeledahan, Lanjut AKP Kamsudi, dari tangan tersangka ditemukan Barang bukti kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 3 klip plastik dengan berat masing masing 0,20 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram,
Selain barang bukti Sabu polisi juga 1 buah timbangan elektrik, 2 buah skop dari sedotan plastik, 1 buah sendok besi, 1 pak plastik klip kosong bekas bungkus sabhu,1 unit HP, 1 buah Dozbox kecil warna coklat.
"terlapor dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan sidik lebih lanjut" Pungkas Kamsudi
Kini Tersangka terancam Pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim892)
Satreskoba Polres Kediri Kota Kembali Tangkap Pengedar Shabu
*"Dari tangan tersangka ditemukan Barang bukti kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 3 klip plastik dengan berat masing masing 0,20 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram,"*
Kediri On Air FM,
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota Kembali berhasil menangkap Budak shabu di Jalan Ngadisimo Gang 2 pada Jum'at Pagi (11/09/20
Diketahui Tersangka bernama Ferdiyan Pandu Prakasa (31) Warga Jalan Ngadisimo Gg. II Buntu Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi kepada On Air FM menjelaskan, Awalnya petugas menerima informasi bahwa ada tindak penyalahgunaan Narkoba di seputaran kelurahan Ngadirejo Kota Kediri,
"selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor" Ujar AKP Kamsudi kepada On Air FM Jum'at Petang (11/09/20)
Setelah dilakukan penggeledahan, Lanjut AKP Kamsudi, dari tangan tersangka ditemukan Barang bukti kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu sabu dalam 3 klip plastik dengan berat masing masing 0,20 gram, 0,36 gram dan 0,37 gram,
Selain barang bukti Sabu polisi juga 1 buah timbangan elektrik, 2 buah skop dari sedotan plastik, 1 buah sendok besi, 1 pak plastik klip kosong bekas bungkus sabhu,1 unit HP, 1 buah Dozbox kecil warna coklat.
"terlapor dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota guna dilakukan sidik lebih lanjut" Pungkas Kamsudi
Kini Tersangka terancam Pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim892)
Via
Hot News
Post a Comment