Adventorial
Hot News
Jawa Timur
."Oleh karena itu Polisi dan Instansi Terkait Gencarkan sosialisasi Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kunjang untuk menerapkan Protokol kesehatan covid 19"
Kediri Radio On Air Fm
Polsek Kunjang Polres Kediri ajak dan wujudkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, Senen(1/9/2020) pukul 08.00 WIB
Menurut Kapolsek Kunjang AKP. Shokib SH melalui Kasihumas Aiptu Supriyanto, Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid 19 di kabupaten Kediri ini, sampai saat ini masih belum mereda,"ucapnya
karena selama ini berjalan belum maksimal masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dengan baik dan benar mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak aman atau physical distancing bahkan masih banyak berkerumun ini yang membuat penularan masih terus terjadi "Seperti Di Desa Klepek Kecamatan Kunjang beberapa pemuda tidak memakai masker dan dikenakan sangsi Mengucapkan Pancasila,"ujar Supriyanto
Hal ini menandakan bahwa indikasi kesiapsiagaan dalam rangka mengatasi perkembangan harus lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaannya."Oleh karena itu Polisi dan Instansi Terkait Gencarkan sosialisasi Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kunjang untuk menerapkan Protokol kesehatan covid 19,"papar Aiptu Supriyanto kepada radioonairfmpare.com
Lebih lanjut Aiptu Supriyanto mengatakan “kita akan gencarkan sosialisasi dan lakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan covid 19 agar masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi dan nslaksanakan Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini”pungkasnya (kallo)
Tidak Pakai Masker Polsek Kunjang Berikan Sangsi Baca Pancasila Kepada Warga
."Oleh karena itu Polisi dan Instansi Terkait Gencarkan sosialisasi Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kunjang untuk menerapkan Protokol kesehatan covid 19"
Kediri Radio On Air Fm
Polsek Kunjang Polres Kediri ajak dan wujudkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 tahun 2020 tentang penerapan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19, Senen(1/9/2020) pukul 08.00 WIB
Menurut Kapolsek Kunjang AKP. Shokib SH melalui Kasihumas Aiptu Supriyanto, Dalam pelaksanaan peningkatan disiplin pencegahan serta pengendalian Covid 19 di kabupaten Kediri ini, sampai saat ini masih belum mereda,"ucapnya
karena selama ini berjalan belum maksimal masih banyak masyarakat yang belum menggunakan masker dengan baik dan benar mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta menjaga jarak aman atau physical distancing bahkan masih banyak berkerumun ini yang membuat penularan masih terus terjadi "Seperti Di Desa Klepek Kecamatan Kunjang beberapa pemuda tidak memakai masker dan dikenakan sangsi Mengucapkan Pancasila,"ujar Supriyanto
Hal ini menandakan bahwa indikasi kesiapsiagaan dalam rangka mengatasi perkembangan harus lebih ditingkatkan lagi dalam pelaksanaannya."Oleh karena itu Polisi dan Instansi Terkait Gencarkan sosialisasi Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 kepada seluruh masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kunjang untuk menerapkan Protokol kesehatan covid 19,"papar Aiptu Supriyanto kepada radioonairfmpare.com
Lebih lanjut Aiptu Supriyanto mengatakan “kita akan gencarkan sosialisasi dan lakukan pendisiplinan dan penegakan hukum kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan covid 19 agar masyarakat sadar dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan serta mematuhi dan nslaksanakan Intruksi Presiden No 6 tahun 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini”pungkasnya (kallo)
Via
Adventorial
Post a Comment