*Empat Budak Narkoba digulung Satreskoba Polres Kediri Kota
Selain barang bukti narkoba, lanjut AKP Kamsudi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan Hanphone dari masing-masing tersangka, yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.
Kediri On Air FM,
Peredaran obat Keras dan Narkoba diwilayah hukum Polres Kediri Kota seperti tak ada habisnya, meskipun sudah banyak tersangka yang ditangkap Polisi, tak membuat para Pelaku lainnya keder,
Terbaru Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kediri Kota berhasil mengamankan 4 orang dari tempat berbeda, yang diduga melakukan jual-beli barang Haram tersebut.
Diketahui keempat orang tersebut yakni, Roy Dinda Raka Sefi (21) warga Jl. Panglima Polim Kelurahan Kemasan, yang bersangkutan diamankan polisi disebuah rumah di Jl.Raung Gg.Masjid Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto, dengan barang bukti 1 buah pipet kaca masih ada sabu.
Yang kedua, Galang Tunggal Pramesti (23) warga Jl.Tosaren Gg.II Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, ditangkap di sebuah warung soto daging Jl.Letjen S.Parman Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, dengan barang bukti berupa 1000 (seribu) butir obat jenis pil dobel L.
Ketiga, Eriawan Eka Prmana (28), warga Kelurahan Ringinanom Kecamatan Kota Kediri dengan barang bukti berupa 1(satu) klip plastik sabu seberat 0,26 (nol koma dua enam) gram, pelaku ditangkap di Pinggir Sungai Brantas Kelurahan Ringinanom ,
Yang keempat, M. Bastimi Alfiyan AliBin (24) Warga Jl. KH.Ashari Gg.Kenanga Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto, yang bersangkutan ditangkap disebuah rumah kontrakan di Perum Persada Sayang Kelurahan/Kecamatan Mojoroto dengan barang bukti berupa -2(dua) klip palstik narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1 (satu) gram.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi saat dikonfirmasi On Air FM mengatakan bahwa, awalnya Anggota Satreskoba menerima laporan dari masyarakat perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu dan obat Keras jenis Double L.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, sehingga dilakukan upaya Paksa" ujar AKP Kamsudi Rabu Siang (14/10/20)
Selain barang bukti narkoba, lanjut AKP Kamsudi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan Hanphone dari masing-masing tersangka, yang diduga digunakan sebagai alat transaksi.
"Keempat tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk pengembangan lebih lanjut" Pungkas AKP Kamsudi.(892)
Post a Comment