*Satu Pelaku Pencurian Sapi di Jombang ditangkap, Tiga Buron*
"Satu pelaku berhasil kami tangkap di Probolinggo. Sedangkan tiga pelaku lainnya kabur. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran. Identitas mereka sudah kita kantongi,"
Jombang On Air FM,
Satu dari empat Pelaku pencurian enam Sapi milik warga Dusun Nanggalan, Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang terjadi pada Sabtu dini hari (17/10/20) berhasil dibekuk Kepolisian Jombang.
Pelaku yang berhasil ditangkap Polisi tersebut bernama Moh Romzi (23), warga Dusun Lawangan, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Lumajang
Disampaikan Kasubaghumas Polres Jombang AKP Haryono, Bahwa setelah menerima Laporan adanya pencurian enam ekor Sapi, Anggota Resmob Polres Jombang menginformasikan kepada polres-polres lain, tentang adanya pencurian Sapi tersebut
"kemudian didapat informasi dari Resmob Kab.Probolinggo bahwa ada 6 ekor sapi yg sesuai dengan ciri2 fisiknya yang hilang di Jombang yang diturunkan didaerah Ds./Kec.Tiris, Kab. Probolinggo yang diduga hasil kejahatan"ujar AKP Hariyono, Senin Pagi (19/12/20)
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Lanjut Kasubaghumas, kemudian Anggota eagle Resmob Jombang meluncur ke Polres Probolinggo untuk menindaklanjuti informasi tersebut, dan Ternyata benar, enam sapi itu adalah milik warga Nanggalan yang hilang.
"Satu pelaku berhasil kami tangkap di Probolinggo. Sedangkan tiga pelaku lainnya kabur. Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran. Identitas mereka sudah kita kantongi," tambah AKP Hariyono
Ditambahkan Kasubaghumas AKP Haryono, modus Operandi yang digunakan Para tersangka yakni dengan cara masuk ke kandang, setelah itu mengambil 6 ekor sapi yang ditali, kemudian sapi-sapi tersebut d masukkan ke truk yang sudah dipersiapkan.
"Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita enam ekor sapi warna coklat, satu unit truk nopol P-8166-UY. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP," Pungkas Hariyono(har)
Post a Comment