*Kurir Sabu Asal Mojokerto Dibekuk Satreskrim Polsek Banyakan*
Dari Penangkapan tersangka tersebut Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu sabu masing-masing seberat 0,50 gram dan paket lainnya seberat 0,34 gram
Kediri On Air FM,
Hendak mengantar Sabu Kepada Seseorang, Pemuda 20 Tahun bernama Dany Candra Setyawan Warga Perum Indraprasta Desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Dibekuk anggota Satreskrim Polsek Banyakan Polres Kediri Kota Rabu dini hari (11/11/20)
Yang bersangkutan ditangkap Polisi di Jalan persawahan Desa/Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, lantaran membawa Dua Paket Narkoba.
Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas AKP Kamsudi, dari Penangkapan tersangka tersebut Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) paket sabu sabu masing-masing seberat 0,50 gram dan paket lainnya seberat 0,34 gram.
"Kini tersangka beserta barang buktinya dibawa ke polsek banyakan untuk proses lebih lanjut" Ujar AKP Kamsudi ketika dikonfirmasi On Air FM Rabu Pagi
Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Roh)
Post a Comment