Pasangan Bukan Suami Istri Kembali Di Ciduk Satpol PP Kota Kediri
*“Mendapat aduan dari masyarakat tersebut, anggota langsung menuju lokasi rumah kos yang dimaksud,”*
Kediri, Radio on air fm,
Belum kapok juga, kembali Satpol PP Kota Kediri mengamankan pasangan bukan suami istri, Senin (9/11/2020) dini hari. Pasangan muda mudi ini digerebek di salah satu rumah kos, Kelurahan Campurejo Kota Kediri.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan bahwa, ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Warga merasa resah dikarenakan rumah kos tersebut sering digunakan tindakan asusila.
“Mendapat aduan dari masyarakat tersebut, anggota langsung menuju lokasi rumah kos yang dimaksud,” ungkap Nur Khamid, Senin (09/11).
Ketika petugas mendatangi lokasi ternyata memang benar informasi warga tersebut. Nur Khamid juga menambahkan, Saat dilakukan pemeriksaan kamar kos tersebut, ditemukan adanya muda mudi di dalam kamar dalam kondisi kamar pintu tertutup dan dikunci oleh penghuninya dari dalam.
Diketahui, muda mudi tersebut adalah seorang laki – laki berinisial AF (25) alamat Kabupaten Lamongan. Sedangkan perempuan berinisial MBA ( 23) warga Kabupaten Trenggalek.
“Keduanya berstatus bukan suami istri, sementara dibawa ke Mako guna kepentingan lebih lanjut ” ungkap Nur Khamid.(tim892)
Post a Comment