Tim Gabungan Resmob Nganjuk dan Sidoarjo, Bekuk Bandit Antar Kota
*Pelaku berhasil ditangkap atas kerja sama Satuan Reserse Kriminal Resmob Polres Sidoarjo dengan Resmob Polres Nganjuk.*
Nganjuk, Radio on air fm,
Tim Gabungan unit Reskrim Polres Nganjuk bersama Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Sidoarjo berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di perumahan Zahro in 2 blok C/2 jalan wilis Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk, Kab Nganjuk.
Yadi Subaeno (36) yang sempat buron selama tiga bulan merupakan warga Dusun Beciro RT/RW 009/003 Kelurahan Jumpulrejo Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Pelaku berhasil ditangkap atas kerja sama Satuan Reserse Kriminal Resmob Polres Sidoarjo dengan Resmob Polres Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk Iptu Roni Yumantara mengatakan, pelaku dinyatakan buron selama 3 bulan seusai melakukan aksinya di perumahan Zahro in 2 blok C/2 di Jalan wilis Kelurahan Kramat, Kecamatan Nganjuk.
"Pelaku saat melakukan aksinya, dengan cara masuk rumah korban dengan memanjat dinding dan mencongkel pintu rumah korban dan mengambil uang dan hand phone," terang Iptu Roni, Minggu(8/11).
Masih menurut Roni, bahwa penangkapan pelaku atas kerjasama sesama penengak hukum dalam menengakkan supremasi hukum. "Pada dasarnya kami saling kontak untuk membekuk pelaku curas yang berada diwilayah hukum polres sidoarjo," tuturnya.
“Pelaku dan barang bukti kita amankan di Mako Mapolres Nganjuk guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," terang Roni. (Gus)
Post a Comment