Sepesialis Pencurian Nasabah Bank, Di Bekuk Timsus Macan Agung Polres Tulungagung
"Tersangka pada saat itu sempat melakukan perlawanan serta melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,"
Tulungagung, Radio on air fm,
Pencurian uang dengan modus ban kempes kembali terjadi diwilayah hukum Polres Tulungagung. Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menggulung komplotan pencurian nasabah bank hingga di wilayah hukum Polda DIY, Senin (9/11).
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono menjelaskan, Timsus Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung yang di back up oleh Subdit Jatanras Polda D.I.Y dan Unit Resmob Polres Bantul berhasil bekuk 2 pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan cara kempes ban menggunakan paku. Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 01.30 wib ketika berada di sebuah kos masuk Ds. Baturetno, Kec. Banguntapan Bantul D.I.Y.
"Tersangka pada saat itu sempat melakukan perlawanan serta melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
AKP Ardyan Yudo Setyantono juga menambahkan, Pelaku berinisial TS (28) alamat Kepalak Curup, Kab. Rejang Lebong Prov. Bengkulu berperan memasang paku pada ban kendaraan korban dengan sarana sepeda motor Yamaha Jupiter MX King Nopol : T 5471 NC. (residivis nasabah bank) dan RN alamat Rejang Lebong Bengkulu, berperan sebagai eksekutor dengan sarana sepeda motor Suzuki Satria Fu warna putih (ditutup stiker warna hitam) dengan No Pol : B 3127 URN.
"Selanjutnya barang bukti dan pelaku TS dibawa ke Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut sedangkan RN dibawa ke Polres Trenggalek mengingat juga terdapat tkp," ungkapnya.
Menudut informasi yang diperoleh on air, bahwa total dari sindikat pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan cara kempes ban, 7 orang yakni DN, JN dan ED ditangkap oleh Polres Kediri serta dilakukan penyidikan di Polres Kediri mengingat terdapat tkp disana sedangkan DA dan AG masih DPO.
Diketahui, dari hasil pengembangan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 7 kali meliputi, Pencurian uang Rp. 40 juta tkp SPBU Tugu, Trenggalek,(13/9/2020), Pencurian uang Rp. 25 juta nasabah tkp selatan SPBU Ngronggo Kediri Kota sekira Oktober 2020, Percobaan pencurian uang nasabah Bank BCA Kediri Kota (2/11/2020), Pencurian uang Rp. 50 juta nasabah Bank Tkp Blitar Kota (4/11/2020), Pencurian uang Rp. 25 juta nasabah bank BCA Tkp Gondang Legi Malang sekira Oktober 2020, Pencurian uang Rp. 65 juta nasabah tkp Pasuruan pada Oktober 2020, Pencurian uang Rp. 183 juta nasabah bank BCA tkp Kediri (6/11/2020).
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku tersebut meliputi, 2 buah hp, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria Fu warna putih No Pol : B 3127 URN, 1 buah besi alat kikir, 1 buah Atm BRI dan 1 buah KTP dan uang Rp. 1.293.000.
"Kepada warga masyarakat / Nasabah Bank untuk lebih waspada pada saat pengambilan uang yang lumayan banyak mengingat bisa menjadi incaran pelaku tindak pidana," pungkas Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono.(hd)
Post a Comment