Di Tretes Ternyata Ada Mahasiswi Bertarif Rp 800 Ribu Sekali Kencan
"Untuk bisa berkencan dengan Nadya harus mengeluarkan kocek minimal Rp 800 ribu untuk sekali kencan atau short time"
Pasuruan On Air Fm
Kegiatan bisnis lendir di masa pandemi ini ternyata masih berlangsung kendati sembunyi-sembunyi. walau Prostitusi di Tretes sudah lama diketahui oleh masyarakat. Namun
Ini yang menarik pekerja seks komersial (PSK) dari wilayah lain mendatangi lokalisasi liar di Tretes.
Dan tidak hanya perempuan yang khusus berprofesi sebagai PSK, ternyata ada mahasiswi yang ‘ngompreng’ menjajakan diri di lokalisasi Tretes. Dan cewek berdarah Sunda ini berasal dari Kerawang Jawa Barat. Tipe dan model cewek Sunda ini memang banyak diminati laki-laki hidung belang yang secara khusus berkunjung ke lokalisasi Tretes.
Keberadaan ayam kampus asal Sunda ini diketahui setelah Satpol PP Kabupaten Pasuruan menggelar razia di Tretes. Dari 18 pekerja seks yang terjaring petugas, satu di antaranya tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Fakta tersebut terungkap saat sidang para pelaku menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Bangil, Selasa (15/12/2020) sore.
Hakim Andi Bayu M.P. Syadli yang memimpin sidang tersebut sempat menanyakan kepada 18 WPS apakah ada yang masih berstatus mahasiswi. Ternyata salah satu di antaranya mengacungkan jari. “Saya, kuliah di Bandung,” kata salah satu WPS.
Dari informasi yang dihimpun, PSK yang masih berstatus mahasiswi berinisial sebut saja Nadya asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Saat dikonfirmasi pasca sidang, yang bersangkutan enggak berkomentar panjang. Ia hanya mengaku sebagai mahasiswi salah satu kampus di Bandung. “Iya kuliah, di Bandung,” ucapnya singkat.
Namun menurut rekannya, Nadya ini memang menjadi idola di lokalisasi Tretes. Selain karena orang Sunda, kulitnya putih parasnya cantik juga karena statusnya seorang mahasiswi. Untuk bisa berkencan dengan Nadya harus mengeluarkan kocek minimal Rp 800 ribu untuk sekali kencan atau short time.
“Kalau malam minggu atau liburan, dia (Nadya) ini sering di booking out oleh pelangganya. Jadi kalau mau kencan ya cari hari biasa. Kalau malam Minggu susah dapatnya,” tutur Indah, PSK lainnya yang terjaring razia Satpol PP.
Seperti diketahu, ia bersama 17 PSK lain yang terjaring operasi pekat telah menjalani sidang tipiring. Ia dan kawan-kawanya dihukum denda Rp 2 juta subsider kurungan dua bulan. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, dengan pidana denda sebesar Rp 2 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti kurungan selama dua bulan,” putus hakim. (Jol/bonita)
Post a Comment