Satpol PP Kabupaten Pasuruan Ciduk 18 PSK di Pesanggrahan Prigen; 1 Positif HIV, 3 Reaktif
"Para PSK tersebut, bakal disidangkan tipiring di PN Bangil. “Kami masih menunggu keputusan persidangan. Tentunya, mereka yang reaktif, harus menjalani karantina,”
Pasuruan On Air Fm
Jajaran petugas penegak perda mengobrak sejumlah wisma yang disinyalir digunakan ajang bisnis esek-esek di wilayah Pesanggrahan, Kelurahan/ Kecamatan Prigen.Senin malam lalu (14/12)
Hasilnya, 18 PSK berhasil diciduk. Mereka lantas digelandang ke Mako Satpol PP untuk didata. Lalu dites kesehatan sebelum disidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengungkapkan, razia penyakit masyarakat (pekat) itu digelar
Senin malam (14/12). Sejumlah anggota dikerahkan, untuk menyisir kawasan prostitusi ilegal tersebut. “Operasi tersebut kami lakukan mulai pukul 19.00,” ungkap Bakti.
Ia menambahkan, beberapa tempat disisir. Hingga di sebuah wisma yang ada di wilayah Pesanggrahan, Kecamatan Prigen. Di situ, petugas mendapati belasan PSK yang sedang menunggu pelanggan.
Tak hanya mendapati 18 PSK. Petugas juga mendapati orang yang diduga sebagai papi atau mucikari PSK tersebut. Mereka kemudian digelandang ke Makopol PP Kabupaten Pasuruan, untuk menjalani pemeriksaan.
Dari pendataan yang dilakukan, para PSK itu semuanya dari luar Pasuruan. Rata-rata didatangkan dari Jawa Barat dan Jakarta. “Rata-rata masih belia. Bahkan, ada yang masih berusia 19 tahun,” jelasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan, tidak hanya administrasi. Petugas juga mengecek kesehatan para PSK itu. Selain tes HIV/ AIDS juga dilakukan rapid test. Hasilnya, satu diantaranya terinfeksi HIV/ AIDS. Sementara, tiga lainnya, ada yang reaktif.
Para PSK tersebut, bakal disidangkan tipiring di PN Bangil. “Kami masih menunggu keputusan persidangan. Tentunya, mereka yang reaktif, harus menjalani karantina,” beber Bakti.(Jol/Bonita)
Post a Comment