Ketahuan Mencuri Cabai Pemuda Nglegok, Ditangkap Warga, Diamankan Polisi
"WY melarikan diri sambil membawa karung berisi cabai tersebut melewati persawahan,"
Blitar Radio On Air Fm
Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota mengamankan satu orang pelaku pencurian cabai. Pelaku berinisial WY, laki-laki, 24 tahun, asal Desa Nglegok Kecamatan Nglegok Blitar ini, ditangkap sejumlah petani setelah mencuri sekarung cabai.
"WY mencuri cabai pada siang bolong, di sawah milik Sujito, 53 tahun, petani asal Dusun Ringinanyar Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar di area persawahan Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Blitar," kata Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan.
Pencurian bermula ketika Sujito bersama anak-anaknya pergi ke sawah untuk memanen cabai. Setelah memetik 1 karung cabai, Sujito membawa karung tersebut ke pematang sawah. Kemudian ditinggal memetik cabai kembali. WY melancarkan aksinya, saat pemilik lengah. WY mengambil sekarung cabai seberat 30 kilogram, lalu kabur.
"Mengetahui cabainya hilang dicuri orang, Sujito pun berteriak maling. Teriakan tersebut memancing kerumunan warga sekitar yang saat itu sedang berada di sawah. Menyadari posisinya terjepit, WY kemudian bersembunyi. Dengan kondisi gugup, WY melarikan diri sambil membawa karung berisi cabai tersebut melewati persawahan," terang Iptu Achmad Rochan.
Di tengah-tengah jalan, WY berusaha membuang karung berisi cabai tersebut. WY berlari menuju motornya. Para petani yang sudah geram akhirnya menghadang dan menangkap WY. Sujito kemudian melaporkan pencurian ini ke Polsek Udanawu Polres Blitar Kota.
“Dari kejadian ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sekarung cabai dengan nilai Rp 1,5 juta. ,WY sudah diamankan Polisi dan diperiksa untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Iptu Achmad Rochan.(hd)


Post a Comment