Satpol PP kota Kediri Bersama Polsek Pesantren Giat Yustisi
"Sa'at Oprasi berlangsung petugas juga membagikan Masker dan tidak kalah pentingnya memberikan surat Edaran Wali Kota Kediri no.443.2/100/419.031/2020"
Kediri On Air Fm
Satpol PP Kota Kediri dan Jajaran Polsek Pesantren mengadan Giat Operasi Yustisi dalam rangka mensosialisasikan menegakan Perwali no 32 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,sebagai upaya dan pengendalian virus Covid 19,Sabtu (19/12/20 )
Dalam Giat kali ini , Satpol PP Kota Kediri di wakili oleh Tim Respon Cepat Kerja Tuntas ( RCKT) , Regu 3 Keramaian Adapun untuk sasaran lokasi , Sumber Cakarwesi , sedangkan Hasilnya di temukan 4 warga yang tidak menggunakan masker , sedangkan peninggalan yang di lakukan petugas yaitu di berikan teguran kosan dan sanksi tertulis
Sa'at Oprasi berlangsung petugas juga membagikan Masker dan tidak kalah pentingnya memberikan surat Edaran Wali Kota Kediri no.443.2/100/419.031/2020
Adapun surat Edaran tersebut , berisi tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Pada Bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021 , di Cafe/Resto dan atau Tempat Keramaian Wilayah Kec.Kota Kediri , serta menghimbau Protokol Kesehatan
" Untuk Giat kali ini di samping mengingatkan Masyarakat akan Pentingnya mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan , tidak kalah pentingnya , mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota no. 443.2/100/419.031/2020 , tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 kepada masyarakat " Jelas NurKhamid pejabat Satpol PP Kota Kediri Giat Oprasi Yustisi berjalan aman , lancar dan kondusif (bond )
Post a Comment