Simpan Shabu, Pemuda Desa Ngablak Masuk Bui
Petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sabu sebanyak 1 (satu) klip plastik kecil dalam lipatan tissu di bawah tempat tidur dalam kamar milik tersangka
Kediri On Air FM,
Agastya Gian Mahendra (21) Warga Dusun Tanjung Desa Ngablak Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri tak berkutik ketika Polisi Menggeledah kamarnya dan menemukan Narkoba Jenis Sabu
Yang bersangkutan ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri Kota dirumahnya pada Minggu Pagi (06/12/20)
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 klip plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,20 gram, Handphone, 1 korek api, 2 buah pipet kaca, 3 buah sedotan dan 1 buah bekas bungkus rokok
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubag Humas Kompol Kamsudi, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, Penangkapan tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat
"informasi tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka" Ujar Kompol Kamsudi Minggu sore (06/12/20)
Ditambahkan Kasubag Humas, dari hasil penggeledahan, Petugas berhasil menemukan barang bukti sabu sabu sebanyak 1 (satu) klip plastik kecil dalam lipatan tissu di bawah tempat tidur dalam kamar milik tersangka.
"Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan kini di amankan ke Mako Satresnarkoba Polres Kediri Kota guna proses sidik lebih lanjut, dan akan dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Tambah Kompol Kamsudi (roh)
Post a Comment