IRONIS ! Angka Terpapar Covid 19 Tinggi, Karaoke Buka, Pemkab Terkesan Tutup Mata
*Kesan pembiaran terhadap tempat hiburan malam nampak jelas, ini bisa dilihat dari masih bukanya tempat hiburan malam di Kabupaten Kediri*
Kediri, Radio ON AIR FM,
Tingginya angka terpapar covid 19 di Kabupaten Kediri, membuat seluruh RS milik Pemkab penuh untuk perawatan pasien covid 19, walaupun masih dalam Zona Kuning namun seharusnya menjadi alarm untuk semua pemangku kepentingan.
Kesan pembiaran terhadap tempat hiburan malam nampak jelas, ini bisa dilihat dari masih bukanya tempat hiburan malam di Kabupaten Kediri.
Walaupun sebagian masih menerapkan Protokol Kesehatan, Patut dipertanyakan Siapakah yang memberikan ijin, sementara petugas selalu melakukan operasi yustisi dengan gencar.
Hal ini membuat suramnya penanganan serius Gugus Tugas Covid 19 dan Satpol PP Kabupaten Kediri. Pasalnya mereka tahu, namun diam, tanpa adanya tindakan perventif guna pencegahan meluasnya virus corona.
Data yang kami peroleh dari laman infocovid19.jatimprov.go.id per hari ini Minggu (10/01/21), ada penambahan 123 orang terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Kediri, Dengan demikian, total warga terpapar Covid 19 ada 2.803 orang, sembuh 2.328, dan meninggal 217 orang, sementara kasus aktif yang saat ini melakukan isolasi mandiri maupun tengah dirawat sebanyak 258
Pemandangan ini sangat berbeda jauh dengan pemerintahan Kota yang bersebelahan langsung dengan Kabupaten Kediri. Pihak Pemkot sangat getol untuk membatasi berkumpulnya warga. Sehingga sangat bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Pemkab Kediri.
Sementara itu Kasatpol PP Kab Kediri Agung Joko Retmono ketika di konfirmasi melalui nomor Whassapnya terkait masih maraknya karaoke yang buka belum ada tanggapan sama sekali.
Diketahui, puluhan Karaoke yang tersebar di wilayah kabupaten Kediri dengan luluasanya membuka usahanya ditengah maraknya covid 19 yang menghantui masyarakat saat ini. Sementara pemerintah menerbitkan INPRES No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Dilain pihak, Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Pemkab Kediri Slamet Turmudi saat di hubungi lewat selulernya ketika ditanya soal bukanya semua hiburan malam mengatakan belum diijinkan untuk dibuka.
" Nanti akan kami laporkan kepada Satpol PP guna tindakan selanjutnya," ucapnya. Minggu (10/1).
Helmi Ketua Pemuda Pancasila, saat dimintai komentarnya mengatakan, dengan adanya kondisi covid 19 yang semakin meningkat. Seharusnya para pengusaha dunia malam tersebut bisa menahan diri.
"Kalau ini tetap dilanggar seharusnya pihak Satpol PP segera bertindak dan menutup semua hiburan malam guna mencegah meluasnya virus covid19," tuturnya.(tim)
Post a Comment