Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kasus Lora Bangkalan Naik Tahap Tersangka UF Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Berita onair Kasus Lora Bangkalan Naik Tahap, Tersangka UF Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus Lora Bangkalan Naik Tahap Tersangka UF Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Berita onair

Kasus Lora Bangkalan Naik Tahap, Tersangka UF Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || SURABAYA  – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan memasuki tahap lanjutan. Polda Jawa Timur resmi melimpahkan tersangka berinisial UF setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menegaskan bahwa status P21 menandakan berkas perkara telah memenuhi seluruh ketentuan hukum, baik secara formil maupun materiil.

“Untuk berkas tersangka UF, Alhamdulillah sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Artinya, berkas sudah lengkap,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Dengan status tersebut, proses hukum terhadap tersangka kini memasuki tahapan berikutnya menuju persidangan.

Pada hari yang sama, penyidik langsung melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka UF beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bangkalan.

“Hari ini kami melaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka UF beserta barang bukti,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses penegakan hukum sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Selain UF, polisi juga menetapkan satu tersangka lain berinisial S. Namun hingga kini, berkas perkara tersangka tersebut masih dalam proses penelitian oleh jaksa.

“Untuk tersangka S, saat ini masih menunggu petunjuk dari jaksa. Kami berharap segera dinyatakan P21 agar dapat dilanjutkan ke tahap II,” jelas Kombes Ganis.

Selama proses penyidikan, tersangka UF diketahui telah menjalani penahanan di Rutan Polda Jatim selama kurang lebih 117 hari.

Sementara itu, korban dalam kasus ini telah memperoleh perlindungan serta pendampingan dari lembaga terkait, termasuk koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penyidik juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain.

“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” pungkasnya.

REPORTER : ONAIR / HUMAS

Via Kasus Lora Bangkalan Naik Tahap
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Lora Bangkalan Naik Tahap, Tersangka UF Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan

radioonairfm- April 08, 2026 0
Kasus Lora Bangkalan Naik Tahap, Tersangka UF Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
RADIOONAIRFMPARE.COM || SURABAYA   – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum Lora di Bangkalan memasuki tahap lanjutan. Polda Jawa T…

Most Popular

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

Sempat Buron Polres Kediri Berhasil Amankan Tersangka Peracik Mercon Yang Meledak pada Malam Takbir

April 01, 2026
Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

Pastikan Tiap Rupiah Berdampak Nyata bagi Warga Kediri, Mas Dhito Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim

April 01, 2026
Ketua DPRD Kediri Ingatkan  Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

Ketua DPRD Kediri Ingatkan Kebijakan WFH ASN Jangan Disalahartikan Jadi Libur Panjang

April 02, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak