Pengedar Pil Dobel L Campurejo di Bekuk Polres Kediri Kota
*Petugas mendapatkan informasi jika terlapor diduga sering mengedarkan Narkoba jenis pil Dobel L.*
Kediri, Radio ON AIR
Polres Kediri Kota Kembali mengungkap tindak pidana sediaan farmasi berupa Pil Dobel L dengan menangkap Satu Tersangka.
Diketahui tersangka bernama Anggi Budi Utomo (28), warga Jalan Semeru Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Yang bersangkutan ditangkap dirumahnya pada Jum'at malam (15/01/21), dengan barang bukti berupa 357 (tiga ratus lima puluh tujuh) butir pil Dobel L,
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo Melalui Kasubaghumas Kompol Kamsudi menuturkan, awalnya petugas mendapatkan informasi jika terlapor diduga sering mengedarkan Narkoba jenis pil Dobel L.
"Setelah dilakukan upaya penyelidikan petugas menangkap terlapor dirumahnya, dan Pada penguasaan terlapor ditemukan barang bukti berupa pil jenis Dobel L sebanyak 357 butir" Ujar Kompol Kamsudi Sabtu siang (16/01/20)
Ditambahkan Kasubaghumas, Tersangka dan barang bukti kini diamankan ke Mapolresta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan dijerat pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan" Tambah Kompol Kamsudi. (Tim)
Post a Comment