Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi, Jangan Lupa Pakai Masker Saat Aktifitas di Luar Rumah
"Untuk pelanggar saat ini yang ditindak sudah ada sekitar tiga puluh, kemudian denda yang sudah masuk (berlangsung) satu juta lima ratus, ini masih berkembang"
Kediri Kota Radio On Air Fm
Polresta Kediri Giat Operasi Yustisi Gabungan Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 Dan berhasil menjaring Puluhan orang, di Jalan Mayjend Sungkono tepatnya di depan Gedung Nasional Indonesia (GNI) Kota Kediri, Jumat (15/1/2021)
Petugas melakukan penyekatan jalan untuk memantau seluruh pengendara yang melintas, mereka yang kedapatan melanggar prokes yakni tak memakai masker langsung diminta untuk menepi dan masuk ke gedung GNI.
Para pelanggar prokes kemudian menjalani pemeriksaan hingga mendapatkan sidang ditempat.Disela berjalannya Operasi Yustisi, Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Abraham Sisik mengungkapkan, petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Pengadilan dan Kejaksaan.
“Untuk pelanggar saat ini yang ditindak sudah ada sekitar tiga puluh, kemudian denda yang sudah masuk (berlangsung) satu juta lima ratus, ini masih berkembang,” katanya, sedangkan hasil denda Operasi Yustisi tersebut langsung masuk ke kas daerah.
Kompol Abraham berharap masyarakat meningkatkan kesadaraannya untuk menerapkan prokes saat beraktifitas di luar rumah yakni memakai masker.
“Kita dari pemerintah, dari Polres Kediri (Kota) sudah berusaha melaksanakan himbauan, mengedukasi masyarakat, demi kebaikan kita semua, demi keselamatan kita semua, mari kita tegakkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Kompol Abraham menambahkan, dimasa pandemi Covid-19 ini, memakai masker juga menjadi kewajiban saat berkendara, tak terkecuali pengemudi beserta penumpang kendaraan bermotor pribadi roda empat dan lainnya.
Hal ini untuk mencegah peluang penyebaran virus ketika yang bersangkutan sewaktu-waktu sedang mobilitas atau berkomunikasi dengan orang lain. ( aline/bond)
Post a Comment