Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Jawa Timur Kriminal Polsek Krian Polresta Sidoarjo Unit Reskrim Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persekongkolan Jahat
Jawa Timur Kriminal Polsek Krian Polresta Sidoarjo

Unit Reskrim Polresta Sidoarjo Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persekongkolan Jahat

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  



"tersangka AM, tidak dapat menunjukkan dokumen resminya, kemudian tersangka diamankan kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka AN selaku perantara di Kab. Rembang"


Sidoarjo Radio On Air Fm 

Unit Reskrim Polresta Sidoarjo melakukan pengungkapan tentang tindak pidana persekongkolan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 480KUHP. Jum'at (15/01/2021)


Bermula adanya laporan dari HP yang menyatakan, kronologis tentang dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh tersangka SK (DPO) dalam membeli barang berupa sepeda MTB merk Exotic yang diduga dari hasil kejahatan, selanjutnya tersangka menjual kembali ke Toko Sepeda Restu Krian.

Tepat pada hari Rabu (06/01/202) sekira pukul 09.00 wib tersangka mengangkut barang berupa 100 dus/unit sepeda MTB 26” merk Exotic dari gudang Denanyar Jombang untuk dibawa ke Toko sepeda Restu Krian. Sesampainya di Toko Restu Krian sekira pukul 11.00 wib, barang langsung dibongkar untuk diturunkan, namun belum sampai selesai tersangka diamankan oleh petugas.

Dengan diketahui bahwa barang tersebut adalah pesanan dari Toko Sepeda Agung Cilacap dari PT Roda Pasifik Semarang, yang diangkut dengan menggunakan ekpedisi yang dikemudikan oleh SK (DPO), namun tidak dikirim ke alamat pembeli melainkan di jual kepada tersangka AM di Jombang melalui perantara AN. Kemudian oleh tersangka AM dijual ke Toko Sepeda Restu Krian. 

Setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan pemeriksaan kasus tersebut , tersangka AM, tidak dapat menunjukkan dokumen resminya, kemudian tersangka diamankan kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka AN selaku perantara di Kab. Rembang.


Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Sidoarjo dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 171(seratustujuh puluh satu)dus/unit sepeda MTB 26” merk Exotic dan 1 (satu) unit truk Mitsubhisi warna kuning nopol AG 9267 UE.


Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif mengungkapkan pelaku AM dan AN,  melakukan tindak persekongkolan jahat atau penadahan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 480KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4tahun.(Bonita)  

Via Jawa Timur
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

radioonairfm- September 11, 2025 0
Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Bali – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Provinsi Bali pada 9 hingga 10 September 2025 memicu bencana banjir dan tanah lon…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

Cegah kenakalan Remaja, Kapolres Kediri Kota beri pesan penting ke Pelajar SMK PGRI 1 Kediri

September 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak