Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Narkoba Polres Kediri Satresnarkoba Warga Plosorejo Edarkan Pil Dobel L Diringkus Polisi
Narkoba Polres Kediri Satresnarkoba

Warga Plosorejo Edarkan Pil Dobel L Diringkus Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




"Dalam penggeledahan ditemukanlah pil LL tersebut di dalam lemari yang dibungkus plastik bening. "Petugas menemukan pil LL sebanyak 1015 dari tangan pelaku'

Kediri Radio On Air Fm 

Satresnarkoba Polres Kediri membekuk pelaku pengedar Narkoba jenis pil dobel L. Pelakunya, Handi Witanto (41) warga Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan pil LL sebanyak 1015 butir karena telah menyimpan dan mengedarkan pil tersebut. 


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan penangkapan pelaku itu.


Awalnya, petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri menendapat informasi dari  masyarakat jika di sekitaran wilayah Gampengrejo sering dilakukan transaksi narkoba. Petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan. 


"Dari penyelidikan itu petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Handi," tutur AKP Budi, Kamis (21/1/2021).


Dalam penggeledahan ditemukanlah pil LL tersebut di dalam lemari yang dibungkus plastik bening. "Petugas menemukan pil LL sebanyak 1015 dari tangan pelaku,"terangnya.


Dari temuan pil tersebut, pelaku langsung dibawa ke Polres Kediri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga turut mengamankan satu buah HP merk Xiaomi hitam. 


Akibat perbuatannya, pelaku telah melanggar pasal 197 sub 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Via Narkoba
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Akson Law Menang dengan Eksepsi, Gugatan Saham RS Aura Syifa Kandas di Pengadilan

radioonairfm- June 24, 2026 0
Akson Law Menang dengan Eksepsi, Gugatan Saham RS Aura Syifa Kandas di Pengadilan
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Upaya pembatalan perjanjian jual beli saham Rumah Sakit Aura Syifa Kediri oleh pihak manajemen akhirnya kandas di meja hija…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak