*Bejat!! Kakek 68 Tahun, Lakukan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur*
Pada saat ibu korban berada di rumah pelaku, ibu korban melihat pelaku sedang melakukan perbuatan cabul
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Sungguh Bejat apa yang dilakukan seorang kakek Berusia 68 tahun ini, Ia tega mencabuli anak tetangganya sendiri, yang lebih miris anak tersebut masih berumur 12 Tahun,
Diketahui, Kakek itu bernama Seger Purnomo, Warga Dusun/Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri
Yang bersangkutan Berhasil dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Kediri dirumahnya pada Sabtu siang (27/03/2021)
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rizkika Atmadha, S.I.K dalam rilis yang di terima On Air FM Menyebutkan bahwa, peristiwa tersebut terjadi Pada rabu tanggal 10 maret 2021 sekira jam 12.30 wib lalu,
"Pada saat itu Korban sedang bermain, ia diajak kerumah pelaku yang dalam keadaan sepi, ibu korban mencarinya, kemudian teman korban memberitahu kepada ibu korban bahwa korban sedang berada di rumah pelaku" Ujar Iptu Rizkika
Pada saat ibu korban berada di rumah pelaku, Lanjut Kasat Reskrim, ibu korban melihat pelaku sedang melakukan perbuatan cabul
"Mengetahui hal tersebut ibu korban kemudian melapor Ke Polisi" lanjut Perwira dengan Dua balok dipundak ini
Atas Laporan tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, dan dilakukan Penangkapan
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kediri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut" Pungkas Kasat Reskrim
Reporter : roh
Editor. : kallo


Post a Comment