*Kir Mati Hingga Dimensi Berlebih, Puluhan Truk di Tilang Dishub Kabupaten Kediri*
"Dari Sekitar 190 kendaraan yang di periksa Petugas, 20 Kendaraan dlakukan tindakan tilang,"
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Bersama Satlantas Polres Kediri, Kejaksaaan Negeri, Polisi Militer (PM), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri kembali melakukan Operasi Gabungan untuk menindak Truk Muatan Pasir yang banyak melintas dengan Muatan berlebih,
Operasi Gabungan tersebut dilakukan di Jalan Desa Mukuh, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Sabtu Pagi (27/03/2021)
Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri Joko Suwono melalui Kasi Keselamatan dan Ketertiban Teguh Yulianto, dari Hasil Operasi itu dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi Surat jalan, Kir mati, serta kendaraan yang Kelebihan dimensi,
"Dari Sekitar 190 kendaraan yang di periksa Petugas, 20 Kendaraan dlakukan tindakan tilang," Ujar Teguh Yulianto ketika dikonfirmasi awak Media Dikantornya Sabtu Siang.
Selain penindakan tilang, lanjut Antok, sapaan Akrab Teguh Yulianto, petugas juga melakukan penyemprotan batas dimensi.
"Operasi ini akan kita lakukan trus, selain banyaknya aduan masyarakat, ini merupakan kegiatan rutin Dishub Kabupaten Kediri," Tambah Antok
Untuk diketahui, setelah Viral di medsos " Jeglongan Sewu " kondisi jalan di Kabupaten Kediri, salah satu yang menjadi penyebabnya adalah maraknya galian C liar dan truk muatan pasir dengan dimensi berlebih yang setiap hari melintas di jalanan, sehingga akan sangat membahayakan keselamatan Masyarakat.
Selain kepedulian masyarakat, perlu tindakan tegas dari pamangku kebijakan dikabupaten Kediri untuk menertibkan kendaraan-kendaraan tersebut.
Reporter : roh
Editor. : kallo




Post a Comment