*Budak Koplo Asal Semen Dibekuk Satresnakoba*
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 426 Butir Pil Dobel L, 1 Pack plastik klip kecil, Sebuah tas warna orange dan satu buah HP warna silver
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali berhasil mengungkap Peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dengan membekuk seorang tersangka
Tersangka bernama Risky ARmrista (21) Warga Jalan Beku Desa/Kecamatan Semen Kabupaten Kediri. Yang bersangkutan ditangkap dirumahnyaPada Jum'at malam (05/03/2021)
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubaghumas Kompol Kamsudi menuturkan, penangkapan pelaku berawal Ketika Petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran obat keras jenis pil dobel L.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka" Ujar Kompol Kamsudi dalam rilisnya yang diterima On Air FM Sabtu Pagi (06/03/2021)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 426 Butir Pil Dobel L, 1 Pack plastik klip kecil, Sebuah tas warna orange dan satu buah HP warna silver .
"Atas Perbuatannya, Tersangka akan dijerat Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan" Pungkas Kasubaghumas
Reporter : roh
Editor. : sinyo
Post a Comment