Cekcok Dengan Tetangga Pakai Pisau, Warga Lorejo Plosoklaten Diringkus Polisi
"Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek dan luka tusuk pada lengan kirinya"
Berita Radio On Air Fm Kediri
Felik Rosi (23) Warga Dusun Lorejo Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, ditangkap unit Reskrim Polsek Plosoklaten Polres Kediri atas dugaan penganiayaan menggunakan pisau dapur terhadap Ahmad Ngisom (43) yang merupakan tertangganya sendiri
Menurut Keterangan Kapolsek Plosoklaten Polres Kediri Iptu Agus Sudarjanto, SH kejadian berawal saat korban bersama istrinya mendatangi rumah pelaku untuk menjelaskan soal kulkas yang dibeli dari pelaku, karena mengalami kerusakan.
Dari persoalan inilah muncul cek cok karena tidak bisa mendapatkan titik temu antara korban dan pelaku, "hingga akhirnya terjadi penganiayaan dengan menggunakan pisau dapur yang berada di atas meja pelaku,"jelas Iptu Agus Sudarjanto kepada on air fm. Selasa (30/3/2021 melalui whatsapp
Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek dan luka tusuk pada lengan kirinya, "Atas kejadian tersebut, istri korban melapor ke Polsek Plosoklaten Polres Kediri,"paparnya
Merespon laporan korban, anggota Polsek meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah pisau stainless dengan panjang 25 Cm.
“Akibat Perbuatanya pelaku kita jerat dengan Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP. Dan selanjutnya dilakukan penahanan di Polsek Plosoklaten Polres Kediri,” Pungkas Kapolsek Plosoklaten
Reporter : alin
Editor. : kallo


Post a Comment