*Diduga Lakukan Pencurian Dump Truk, Warga Mojo dan Bareng Jombang di Ciduk*
Barang bukti yang turut diamankan polisi yaitu 1 Unit Dumm Truck Nopol W 9671 F, warna kuning tahun 1997
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor roda empat di Kelurahan Tamanan Gang masjid Kota Kediri, Dua Orang di Tangkap Unit Reskrim Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota Senin malam (22/03/2021)
Dua orang tersebut yakni Damanuri (45), Desa Jugo Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri yang diduga Pelaku, serta Jaenal Agus Suwanto (44) warga Dusun Mojounggul, Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang yang diduga sebagai Penadah,
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubaghumas
AKP Ni Ketut Suarningsih Mengatakan
Bahwa Pada hari Senin Kemarint sekira jam 18.00 wib Polsek Mojoroto menerima Laporan,
"setelah menerima Laporan, Polisi selanjutnya melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap yang diduga pelaku dan kemudian dikembangkan berhasil mengamankan barang buktinya serta penadah nya di wilayah Bareng Jombang" Ujar Ni Ketut Selasa Pagi (23/03/2021)
Ditambahkan AKP Ni Ketut, barang bukti yang turut diamankan polisi yaitu 1 Unit Dumm Truck Nopol W 9671 F, warna kuning tahun 1997
"Pelaku dan barang bukti diamankan dan di bawa ke Polsek Mojoroto guna Proses lebih lanjut" Tambah Kasubaghumas
Pelaku akan dijerat Tindak pidana Pencurian kendaraan R4 sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP.
Reporter : roh
Editor. : kallo
Post a Comment