Dua Pengedar Pil Koplo Batuaji di Cokok Tim Satresnarkoba Polres Kediri
*Kedua pelaku tangkap tangan oleh petugas Satreskrim Polres Kediri ketika sedang melakukan transaksi narkoba pil jenis didobel L.*
Kediri, Radio ON AIR FM,
Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membekuk dua pengedar pil koplo warga desa Batuaji. Kedua pelaku di gelandang petugas ketika sedang melakukan transaksi, Senin (1/3) di dusun Batuasih desa Batuaji Kec Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Menurut informasi yang diterimakan ON AIR dilapangan, bahwa kedua pelaku tangkap tangan oleh petugas Satreskrim Polres Kediri ketika sedang melakukan transaksi narkoba pil jenis didobel L.
Kabag Humas Polres Kediri, AKP Budi Ratmoko mengatakan bahwa,
Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada hari Senin tgl 1 Maret 2021 sekira pukul 10.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Kedua pelaku, saksi dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk proses lebih lanjut," ungkapnya, Selasa(2/3)
Kedua pelaku diketahui bernama Mohamad Sholeh Abdul Gofur (22) dengan alamat Dsn. Batuasih Ds. Batuaji kec Ringenrejo Kab Kediri dan Yoni Khoirul Huda dengan alamat yang sama.
Dari tangan kedua tersangka pihak petugas kepolisian mengamankan 1000 (seribu) butir pil jenis LLdan
1 (satu) botol plastik warna putih.
"Saat ini kedua tersangka kita amankan dan akan kita jerat dengan
Pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,"pungkasnya.
Reporter : alin
Editor. : sinyo
Post a Comment