Kapolres Kediri Gencar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial
Kediri Radio On Air Fm
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, sudah perintahkan anggotanya kedepankan pendekatan humanis dalam penanganan Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik.
Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listiono Sigit mengenai penanganan perkara UU ITE.
Menurut AKBP Lukman Cahyono bahwa pihaknya sudah menerima instruksi berupa aturan baru soal penanganan perkara UU ITE.
"Salah satu yang jadi aturan adalah saat ini kalau ada yang merasa tercemarkan nama baik, tak bisa di proses jika bukan dari korban yang bersangkutan. Selain itu kita akan kedepankan pendekatan restorasi justice, jika ada kasus seperti ini," ujar Kapolres Kediri.
Masih kata Lukman Cahyono bahwa pihaknya akan mengedepankan pencegahan agar tak ada kasus UU ITE di Kabupaten Kediri.
"Oleh karena itu kami jajaran Polres Kediri terus mengedukasi masyarakat agar tak memosting ujaran kebencian melalui media sosial," ucap Kapolres Kediri.
Menurut Lukman Cahyono bahwa saat ini ia mengajak masyarakat agar bersatu menangani pandemi Covid-19.
"Kita punya masalah saat ini yakni pandemi Covid-19, tentu jangan sampai ada permasalahan lain, seperti ujaran kebencian yang berbau suku, ras dan agama," tuturnya.
Lukman Cahyono mengatakan bahwa pihaknya aktif melakukan sosialisasi di berbagai macam kesempatan saat berjumpa dengan masyarakat.
"Kita punya banyak satuan tugas di Polres Kediri, salah satunya adalah edukasi masyarakat mengenai bijak bermedia sosial," ungkapnya
Reporter : bond
Editor. : kallo
Post a Comment