Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Mantan camat kras Nasional Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri *Mantan Camat Kras Suherman Di Vonis 1 Tahun 3 Bulan, PH : Kita Akan Banding*
Hot News Mantan camat kras Nasional Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri

*Mantan Camat Kras Suherman Di Vonis 1 Tahun 3 Bulan, PH : Kita Akan Banding*

radioonairfm
radioonairfm
01 Mar, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 





Syaiful Anwar juga menganggap  majelis hakim tidak mempertimbangkan  Fakta-Fakta yang terungkap dalam Persidangan


Kediri On Air FM

Setelah Empat bulan menjalani proses persidangan, akhirnya Suherman Mantan Camat Kras Kabupaten Kediri mendapatkan Vonis dari Hakim, Yang bersangkutan divonis hukuman kurungan selama Satu tahun tiga bulan Penjara


Sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri tersebut, terdakwa Suherman kembali hadir dengan menggunakan Kursi Roda dan didampingi Delapan Penasihat hukum,


Dalam Pembacaan Putusan, majelis hakim menganggap Suherman terbukti sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 378 KUHP 


"Menetapkan pidana penjara selama 1 Tahun 3 Bulan" ucap majelis hakim dalam sidang putusan yang digelar Senin siang (01/03/21)


Menanggapi Putusan majelis hakim, salah satu Penasihat hukum terdakwa, Saiful Anwar SH mengungkapkan  keputusan hakim tidak merujuk pada keadilan untuk terdakwa


"Majelis hakim hanya merujuk pada BAP dan Surat dakwaan" Ujar Saiful Anwar 


Syaiful Anwar juga menganggap  majelis hakim tidak mempertimbangkan  Fakta-Fakta yang terungkap dalam Persidangan,


"Kita akan Banding,  hari inipun kita akan menyatakan banding" Lanjut Syaiful


Penasihat Hukum lainnya, Sutrisno SH, menambahkan bahwa, keputusan  hari ini merupakan kewenangan dari majelis hakim


"Namun sebagai Penasihat Hukum kita akan berupaya sesuai KUHAP akan melakukan Banding" Tambah Sutrisno


Ditempat yang Sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomy Marwanto SH ketika dikonfirmasi wartawan tentang apakah akan melakukan Banding, ia mengatakan  terlebih dahulu akan melaporkan kepada Pimpinan,


"Kita belum membaca Putusan secara lengkap, nanti kita laporkan kepimpinan dulu, kita tunggu petunjuknya" Pungkas Tomy. 

Reporter : bond

Editor.     : Roh

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

radioonairfm- July 25, 2025 0
Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sektor peternakan, Bhabinkamtibmas Desa Pehserut Polsek Sukomoro memantau …

Most Popular

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kapolres Kediri Kota  Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

Kapolres Kediri Kota Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

July 20, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kapolres Kediri Kota  Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

Kapolres Kediri Kota Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

July 20, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak