Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Kabar Desa Kabupaten Kediri Kasubaghumas polres Kediri mabes polri pengrajin senapan angin Pengrajin Senapan Dikediri Dapat Pembinaan Dari Mabes Polri
Hot News Kabar Desa Kabupaten Kediri Kasubaghumas polres Kediri mabes polri pengrajin senapan angin

Pengrajin Senapan Dikediri Dapat Pembinaan Dari Mabes Polri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 





"Jangan sampai mencoba-coba untuk merubah senapan angin melebihi kaliber 4,5 mm. Apalagi sampai merakit menjadi senjata api," 


Berita Radio On Air Fm Kediri 

Tim dari Mabes Polri terus melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada perajin senapan angin di Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jumat (19/3/2021).


Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengsosialisasikan masyarakat agar tak merakit senjata api ilegal.

Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta sosialisasi wajib untuk memakai masker dan mencuci tangan saat sebelum masuk ruangan.


Anggota Badan Intelkam dan Keamanan Mabes Polri Kompol Marzuki mengatakan bahwa tugasnya sebagai Kepolisian ini mempunyai kewajiban untuk mengedukasi masyarakat terutama berkaitan penyuluhan hukum.

"Kita tahu bahwa di Kabupaten Kediri ini mempunyai banyak perajin senapan angin. Namun sebagai upaya untuk pencegahan tindakan kriminalitas kami mempunyai tugas untuk menyampaikan bahwa senapan angin ini hanya untuk olahraga," jelasnya Jumat (19/3/2021).


Melanjutkan menjelaskan berdasarkan Undang - Undang No 12 tahun 1951 dan Peraturan Kapolri No 8 tahun 2012  bahwa ada aturan main mengenai senapan angin hanya boleh digunakan untuk kegiatan olahraga dan bukan untuk berburu binatang yang dilindungi sesuai UU No 5 tahun 1990 tentang lingkungan hidup.


"Jangan sampai mencoba-coba untuk merubah senapan angin melebihi kaliber 4,5 mm. Apalagi sampai merakit menjadi senjata api," Kompol Marzuki.


Kompol Marzuki mengatakan bahwa pelanggar seperti pembuatan senjata api rakitan dan merubah senapan angin dapat dikenai pidana.


"Bagi yang melanggar kita jerat dengan Undang - Undang Darurat No 12 tahun 1951 ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara," jelasnya.


Sementara itu Komarudin salah seorang perajin asal Pare Kabupaten Kediri menyampaikan terimakasih kepada Mabes Polri, Polres Kediri dan instansi terkait yang telah melakukan penyuluhan hukum soal senapan angin.


"Sehingga kami sekarang sudah tahu dan mengerti tentang aturan hukum yang telah menjadi domain tentang pembuatan senapan angin. Apalagi tadi disampaikan untuk senapan angin tak boleh lebih dari kaliber 4,5 mm," jelasnya


Reporter : Alin 

Editor.     : kallo 

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pondasi Mulai Dicor, Jembatan Gantung Garuda di Desa Bolo Kian Nyata

radioonairfm- April 11, 2026 0
Pondasi Mulai Dicor, Jembatan Gantung Garuda di Desa Bolo Kian Nyata
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Boyolali – Pembangunan Jembatan Gantung Garuda di Desa Bolo, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali terus menunjukkan progres mengg…

Most Popular

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

Buser Satreskrim Polres Kediri Berhasil Mengamankan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Residivis

April 07, 2026
Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

Apel Pagi Mbak Wali Gelar Halal Bihalal Idulfitri, Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Inovasi

April 06, 2026
Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

Pelaku Curannmor Asal Surabaya Diamankan Buser Reskrim Polsek Pare Di Badas

April 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak