Simpan Sabu-Sabu Warga Jamsaren Kediri Diringkus Polisi
"selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disimpan di saku celana tersangka"
Berita Radio On Air Fm Kediri Kota
Dalam rangka Ops Pekat Semeru Satresnarkoba Polresta Kediri ungkap kasus narkotika jenis sabu Di dalam kamar hotel Insumo Palace nomer 125 Jalan Urip Sumoharjo Kel. Kaliombo Kecamatan Kota Kediri Hari Rabu, tanggal 24 Maret 2021, sekira jam 23.30 WIB
Polisi berhasil mengamankan Bakhrudin Asyari (42) Alamat Lingkungan Kleco rt 32 rw 07 Kel. Jamsaren Kec. Pesantren Kota Kediri.dengan barang bukti 1 klip plastik isi Kristal putih yang diduga sabu sabu seberat 0,39 gram 1 buah korek api. 1 lembar tissue 1 buah sedotan yang terhubung dengan tutup botol Le Minerale
Menurut keterangan Kapolres Kediri Kota
AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubagg humas Polresta Kediri AKP Ny Ketut S, Sebelumnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh tersangka.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang disimpan di saku celana tersangka,"terangnya
"Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut,"ujar AKP Ny Ketut
Atas perbuatanya tersangka dikenakan
Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,"pungkas Kasubagg Humas Polresta Kediri
Reporter : bond
Editor. : kallo


Post a Comment