13 Migran Asal Kabuapten Kediri Dapat Pengawasan Ketat dari Tim Gugus Tugas Covid 19
Kediri, Radio ON AIR FM,
Jelang Hari Lebaran Idul Fitri, kedatangan tamu tak diundang mulai berdatangan ditengah gencar gencarnya pemerintah memberlakukan PPKM jilid 6. Perintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021.
Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut.
Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Pemkab Kediri melalui ketua Gugus Tugas Penangan Covid 19 dr Ahmad Khotib menjelasakan bahwa, saat ini ada 13 Migran warga Kabupaten Kediri yang baru pulang dari luar negeri dalam pantauan tim gugus tugas percepatan covid 19.
"Satgas sudah memantau karantina mandirinya dan akan melakukan swab ulang sebelum selesai masa karantinanya,"kata dr.Ahmad Khotib, Rabu (28/4).
Hal senada juga ditegaskan oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bahwa penanganan warga Kabupaten Kediri yang baru pulang dari LN sudah dalam pengawasan ketat pihak gugus tugas.
"Mereka di Propinsi sudah di swab pcr semua, yang positif lagsung di isolasi di wisma haji sementara yang negatif bisa ke daerah masing masing tapi wajib isolasi 5 hari dan setelah itu di swab pcr lagi," ungkapnya.
Sementara itu informasi yang diterimakan dilapangan terkait permasalahan warga Migran yang baru memasuki Indonesia khususnya warga kabupaten Kediri berasal dari tiga negara yaitu Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura dalam pengawasan serta protap ketat dari pihak gugus tugas.
Diketahui dari sumber yang kami dapatkan bahwa ke 13 orang tersebut tersebar di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kediri yaitu, Kec Kras, Kec Ringinrejo, Kec Kandat, Kec Mojo, Kec Badas, Kec Gurah, Kec Ngadiluwih dan Kec Ngancar.
Reporter : nyo


Post a Comment