Warga Gurah Kediri Ditemukan Meninggal Di Dalam Rumahnya
"Karena bau busuk semakin menyengat, akhirnya saksi Poninten menyuruh saksi Poniran untuk melihat kedalam rumah"
Berita Radio On Air Fm Kediri
warga Dusun Banjarejo Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri digemparkan penemuan mayat seorang pria di dalam rumahnya sendiri. Korban diketahui berusia 45 tahun dan diduga tewas sejak semingguan.
Dari informasi yang dihimpun, pria tersebut bernama Gatot. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi pada Selasa (4/5) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Kapolsek Gurah Polres Kediri AKP Purnomo melalui Kasi Humas Polsek Gurah Bripka Heru Suyono mengatakan penemuan mayat tersebut berawal saksi yang bernama Poniran, (60) dan Poninten (55) keduanya warga Dusun Banjarejo Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, yang merupakan tetangga korban sedang berada dibelakang rumah mendapati bau busuk sejak kurang lebih satu minggu namun hari ini semakin menyengat bau busuknya.
" Karena bau busuk semakin menyengat, akhirnya saksi Poninten menyuruh saksi Poniran untuk melihat kedalam rumah Gatot yang sejak seminggu yang lalu tidak keluar rumah, saat melihat ke dalam rumah korban, saksi mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi sudah membusuk," terang Kasi Humas Polsek Gurah Bripka Heru Suyono.
Melihat korban sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi membusuk, Bripka Heru mengatakan saksi selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Ketua RW yang dilanjutkan ke Polsek Gurah.
" Mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, petugas Polsek Gurah langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian," ucapnya.
Dari hasil olah TKP serta hasil pemeriksaan pada luar tubuh korban tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan.
" Barang bukti yang ditemukan petugas di TKP yakni sepasang sandal jepit warna hijau," ucapnya.
" Berdasarkan keterangan dari keluarga serta tetangga, sebelumnya korban/mayat tinggal dirumah sendirian/sebatang kara serta mempunyai riwayat sakit sejak 1 bulan yang lalu juga jarang keluar rumah," pungkasnya.
Pihak keluarga korban/anak kandungnya sudah sepakat menyadari untuk tidak menuntut secara hukum baik perdata maupun pidana kepada siapapun dan membuat surat tidak berkenan dilakukan otopsi terhadap korban yang mengetahui perangkat Desa setempat.
Reporter : bond
" Korban langsung dimakamkan oleh keluarga dan warga serta perangkat desa di pemakaman umum," pungkasnya.
Post a Comment