*Pengedar Pil Koplo Asal Keling Kepung Diciduk Satresnarkoba*
Berita Radio On Air FM Kediri
Isnainur Roziqin alias Bagong (31) warga Dusun Ringinagung, Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri
Pria yang diketahui bekerja sebagai kuli bangunan tersebut ditangkap pada Rabu pagi (07/06/2021)
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono, penangkapan tersangka berawal dari petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, selanjutnya pada Rabu pagi dilakukan penangkapan terhadap pelaku" Ujar Kasubaghumas dalam siaran pers yang diterima On Air FM Sabtu sore (11/06/2021)
Lebih Lanjut Kasubag Humas Polres Kediri juga menyampaikan bahwa Bersama tersangka turut diamankan 65 butir pil jenis LL dalam plastik serta sebuah HP merk Oppo warna putih.
"Saat ini Pelaku ditahan, dan barang bukti diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses lanjut" Tambah AKP Lartono
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Reporter : roh
Post a Comment