Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Kabar Desa Kasubaghumas polres Kediri Nasional premanisme Polres Kediri Gulung Premanisme Wilayah Kepung Dan Plosoklaten
Hot News Kabar Desa Kasubaghumas polres Kediri Nasional premanisme

Polres Kediri Gulung Premanisme Wilayah Kepung Dan Plosoklaten

radioonairfm
radioonairfm
15 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI 

Operasi Premanisme yang dilakukan oleh jajaran Polres Kediri ini sudah berjalan sejak Senin (14/6/21).


Kemudian pada keesokan harinya atau Selasa (15/6/2021), jajaran Polres Kediri berhasil tangkap sembilan orang preman yang meresahkan warga.


Kesembilan preman ini ditangkap di dua lokasi berbeda yakni kecamatan Plosoklaten dan Kepung.


Modus preman yang ditangkap ini dengan cara meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas di jalan Plosoklaten atau Kepung.


Diduga aksi premanisme yang sudah berjalan ini terjadi sudah lama.


Dalam melakukan aksinya, para preman ini meminta uang sejumlah mulai 5 ribu sampai 20 ribu rupiah.


Kemudian jika para sopir truk ini tak memberikan uang yang diminta, maka para preman ini akan menutup akses jalan para sopir truk.


Selanjutnya dalam penangkapan yang dilakukan oleh Polisi, total ada uang 950 ribu yang behasil diamankan dari tangan preman ini.


Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Atmadha dalam rilis di Mapolres Kediri mengatakan bahwa operasi Premanisme yang dilakukan oleh pihaknya ini menindaklanjuti perintah dari Kapolri melalui Polda Jatim.


"Kami sudah amankan untuk koordinator, terkait pemaksaan pengancaman yang dilakukan preman ini masih akan kita dalami," ujarnya Selasa (15/6/2021) sore.


Untuk ancaman yang dikenakan kepada para preman ini adalah maksimal hukuman mencapai 3 bulan penjara.


"Dasar kami adalah peraturan Gubernur no 2 tahun 2020, ancaman hukuman 3 bulan penjara dan denda maksimal 50 juta rupiah," pungkas Kasat Reskrim Polres Iptu Rizkika Atmadha.

Reporter : Kallo

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Situasi Kembali Kondusif, Mas Dhito Cabut Surat Edaran Jam Malam Pelajar

radioonairfm- September 08, 2025 0
Situasi Kembali Kondusif, Mas Dhito Cabut Surat Edaran Jam Malam Pelajar
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri - Satu pekan pasca kekacauan akibat  aksi anarkis pembakaran dan penjarahan aset Pemerintah Kabupaten Kediri yang dilakukan m…

Most Popular

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

September 02, 2025
ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

September 02, 2025
Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

Pasca Kerusuhan Dan Penjarahan, Polres Kediri Resmi Menetapkan 28 Orang Tersangka, 14 Diantaranya Dibawah Umur

September 02, 2025
ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

ASN Polres Kediri Berikan Ucapan Selamat HUT Polwan ke-77

September 02, 2025
Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak