*Satresnarkoba Polres Kediri Kembali Ciduk Pengedar Narkoba*
Berita Radio On Air FM Kediri
Tertangkap tangan tanpa menyimpan narkotika jenis Shabu dan pil jenis LL MB Alias Kuntet (30) Warga Dusun Jatirejo, Desa Kanigoro, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri diamankan Polisi
Yang bersangkutan diamankan Anggota Satresnarkoba Polres Kediri di rumahnya pada Senin (14/06/2021)
Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat jika di TKP sering digunakan untuk transaksi narkoba
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya", Ujar AKP Lartono dalam rilis yang diterima On Air FM Senin Siang (21/06/2021)
Pada saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kasubaghumas, ditemukan barang bukti berupa 1 pipet kaca berisi narkotika jenis shabu sisa pakai dan pil jenis LL dan diakui milik pelaku,
"Dihadapan Petugas, pelaku juga mengakui telah mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin" Sambung AKP Budi Lartono
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, pipet kaca berisi narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan 1,97 gram, Bong, korek api gas, 150 butir pil jenis LL dalam plastik klip dan sebuah HP merk Oppo warna hitam.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan" Pungkas Kasubaghumas
Reporter : Roh


Post a Comment