*23 Butir PIl LL, Mengantarkan Kentang Masuk Bui*
Berita Radio On Air FM Kediri,
Tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis LL, HS alias Kentang (19) warga Jl. Ngadiluwih Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri harus meringkuk di dalam sel jeruji besi,
Yang bersangkutan diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kediri di Jl. Letjen Suprapto Dusun/Desa Tawang Kecamatan Wates pada Senin petang (19/07/2021) sekira pukul 17.30 WIB,
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubaghumas AKP Ratmoko Budi Lartono menuturkan, penangkapan Pelaku Berawal dari informasi masyarakat, bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba
"Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari Senin" Ujar Kasubaghumas dalam keterangan tertulis yang diterima On Air FM Rabu Pagi (21/07/2021)
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 23 butir pil jenis LL dalam kresek warna hitam serta sebuah Handphone merk vivo warna hitam.
Ditambahkan Kasubaghumas, untuk kepentingan Penyidikan tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri.
"Pelaku akan dijerat Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan" Sambung Kasubaghumas
Reporter : Roh
Post a Comment