*Menipu Hingga Ratusan Juta, Warga Jengglong Ponorogo Diciduk, INi Modusnya*
Berita Radio On Air FM Kediri,
Unit Reskrim Polsek Pare Polres Kediri berhasil menangkap pelaku tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan bernama Nanang Suryono alias Gus Anam (47) warga Jalan Tlutur, Kelurahan Jengglong, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Yang bersangkutan diduga melakukan penipuan uang hingga ratusan juta rupiah terhadap korbannya, Modusnya, ia menjanjikan Korban bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyetor sejumlah uang,
Kapolsek Pare Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita SE, Msi, melalui Kanit Reskrim Iptu Sukiman SH menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2014 lalu,
"Pelaku kita amankan pada Jum'at malam kemarin sekitar Jam 19.00 "Ujar Iptu Sukiman dalam keterangan persnya yang diterima On Air FM Sabtu Siang (03/07/2021)
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa buku rekening, bukti transfer bank, Hingga tanda terima Uang,
"Akibat Perbuatan Pelaku, para korban mengalami kerugian Hingga 250 juta Rupiah" Tambah Kanit Reskrim Polsek Pare
Guna penyelidikan lebih lanjut saat ini tersangka ditahan dan akan dijerat Pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,
Reporter : roh
Ijin pa .Di wilayah saya juga ada yg kena tipu juga .lebih dari 2 orang
ReplyDeleteAda juga beberapa bukti yg d beri dari itu orang .ternyata dia penipu kelas kakap
Menurut berita yg tertulis angkanya 250jt .maap pa ini salah
ReplyDeleteMasih byk korban nya