*Pengedar Sabu Dibekuk Unit Reskrim Polsek Krian*
Berita Radio On Air FM Sidoarjo
Berawal informasi dari masyarakat, anggota Reskrim Polsek Krian Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap peredaran Sabu- Sabu dengan mengamankan Seorang Tersangka,
Diketahui, tersangka bernama M. Rosul (26) warga Mojosantren, Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo,
Yang bersangkutan ditangkap di Gang msuk kampung tepatnya di pinggir Jalan Raya dekat rumah makan "hisana" Mojosantren, Kamasan, pada Senin (12/07/2021) lalu,
Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo Kompol Mukhlason mengatakan, selain menangkap pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 Kantong plastik yang berisi Sabu-sabu,
"Total Keseluruhan beratnya mencapai 44.71 gram" Ujar Kapolsek dalam siaran pers yang diterima On Air FM Rabu Pagi (28/07/2021)
Selain Sabu-sabu, menurut Perwira polisi dengan melati dipundak ini anggotanya juga menyita timbangan digital dan alat hisap sabu-sabu sebagai barang bukti,
"Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Krian guna dilakukan proses lebih lanjut" Pungkas Mukhlason,
Reporter : kallo
Post a Comment