Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Kriminal Nasional Polsek Medan Helvetia Buser Polsek Medan Helvetia Tangkap Tiga orang Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Kriminal Nasional Polsek Medan Helvetia

Buser Polsek Medan Helvetia Tangkap Tiga orang Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

radioonairfm
radioonairfm
28 Aug, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



BERITA RADIO ON AIR FM MEDAN

Team buser Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Panit 2 Reskrim Iptu Theo.S.Tr.K mendapat informasi dari masyarakat AF (47) bahwasanya pada hari Senin tanggal 14 Juni 2021 telah terjadi Tindak pidana Pencurian dan Pemberatan terhadap 1(satu) unit mobil Mithsubisi Pick Up L 300 Tahun 2019 dengan No Pol BK 9067 SJ atas nama Deni Amsari Purba.SH, di jalan Setia Luhur No.34 kelurahan Dwikora kecamatan Medan Helvetia, senin (23/08/2021).


Atas informasi tersebut Tekab Polsek Medan Helvetia yang dipimpin Iptu Theo melakukan pengembangan dan penyelidikan di Tkp dan berkoordinasi kepada korban, bahwasanya kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 juni 2021 sekira pukul 04.00 wib di jalan Setia Luhur No.34 kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia.

Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 wib, Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi bahwasanya telah terjadi tindak pidana Pencurian dan Pemberatan sebuah mobil di wilayah Sunggal yang mana Pelaku melarikan diri ke Pintu Tol Helvetia, dengan gerak cepat Tekab Polsek Medan Helvetia melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku A als A (25) Jalan Klambir V Desa Klambir V kebun Hamparan Perak.


Sedangkan K (26) jalan Terjun Labuhan Deli kecamatan Medan Marelan dan M (30) jalan Medan Aceh Kebun Lada Binjai serta F (35) jalan Terjun Labuhan Deli kecamatan Medan Marelan melarikan diri dan kami sudah menetapkan sebagai DPO.

Selanjutnya anggota kami saat di Tkp melakukan introgasi awal terhadap pelaku A als A (25), Ianya memgakui bahwasanya pada hari Sabtu tanggal 12 agustus 2021 sekira pukul 04.00 wib bersama teman – temannya (DPO) ada melakukan Pencurian dan Pemberatan 1 (satu) unit mobil Mitshubisi Pick Up L 300 Tahun 2019 dengan No Pol BK 9067 SJ di jalan Setia Luhur Dwikora.


Adapun Barang Bukti yang dapat kami amankan 1(satu) unit Mobil Merk Toyota Rush warna putih dengan nomor Polisi BK 1441 FA, dan 1(satu) buah gunting besi, serta 6(enam) buah mata kunci T dan 1(satu) buah Linggis, 1(satu) buah pematah stang mobil dan 2(dua) buah cincin emas.


Pelaku juga menjelaskan bahwasanya mobil hasil curian tersebut telah di jual kepada seseorang laki – laki yang di ketahui bernama K (DPO), seharga Rp.30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) di Aceh Tamiang, dan hasil penjualan Mobil tersebut Pelaku mendapat bahagian sebanyak Rp.8.000.000.- (delapan juta rupiah), untuk pelaku kami kenakan pasal 363 Ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 9 Tahun Penjara”, pungkas Wakapolsek Medan Helvetia AKP AT. Simangunsong.


Ditempat terpisah Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH, membenarkan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini masih kami lakukan penyidikan dan pengembangan”, ucapnya.


Kepada pelaku (DPO) kami masih melakukan pengejaran, dan akan memberikan tindakan tegas serta terukur kepada para pelaku (DPO) apabila tidak koorperatif, kami juga mengaharapkan informasi dan bantuan dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku (DPO)”, tegas Pardamean.


(Humas) 

Reporter  : pul

Via Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

radioonairfm- July 26, 2025 0
Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah
RADIOONAIRFMPARE.COM, NGANJUK – Seorang pria berinisial SY (31), warga Dusun Balongdlungo, Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, diringkus jaj…

Most Popular

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

July 25, 2025
Buser Satreskrim Polres Gresik Lumpuhkan Maling Motor 29 TKP di Gresik

Buser Satreskrim Polres Gresik Lumpuhkan Maling Motor 29 TKP di Gresik

July 24, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

July 25, 2025
Buser Satreskrim Polres Gresik Lumpuhkan Maling Motor 29 TKP di Gresik

Buser Satreskrim Polres Gresik Lumpuhkan Maling Motor 29 TKP di Gresik

July 24, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak