Diduga Karena Mabuk, Trobos Penyekatan Wanita Cantik Di Tuban Tabrak Polisi
BERITA RADIO ON AIR FM TUBAN
Satlantas Polres Tuban mengamankan Seorang perempuan cantik pekerja karaoke setelah setelah menerobos penyekatan jalan. dan menabrak anggota Polisi yang saat ini kritis dan masih dirawat di rumah sakit.
Polisi yang ditabrak saat bertugas melakukan penyekatan dan pengalihan jalur bagi pengendara di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedung Ombo, Kecamatan Semanding, Tuban, itu bernama Aiptu Bastari. Korban tidak sadarkan diri karena luka serius di bagian kepala.
“Lokasi tepatnya pukul 00.15 di Jalan Pahlawan,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono, Senin (23/8/2021).
Dia mengatakan, kronologi kecelakaan berawal saat anggota Satlantas Polres Tuban tersebut sedang menjalankan tugas penyekatan bagi pengendara di Jalan Pahlawan, Kelurahan Gedung Ombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Tiba-tiba mobil minibus nopol S 1262 EF yang dikemudikan Agis Irawati (26), asal Jawa Barat, melaku dengan kecepatan tinggi dari timur ke arah barat. Dia menerobos blokade polisi hingga menabrak salah satu polisi yang bertugas. Bukannya berhenti, Agis malah melarikan diri.
Namun, pelaku akhirnya ditangkap polisi. Pelaku mengaku kepada petugas sebagai pekerja hiburan malam di Tuban. Saat kejadian, pelaku baru minum minuman beralkohol bersama teman-temannya.
“Saat mengemudi, dia tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya,” katanya.
Kini pelaku harus mendekam di tahanan Polres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 312 dan pasal 310 ayat 3 tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Sementara Aiptu Bastari dirujuk di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya masih menjalani perawatan medis secara intensif. Hingga saat ini korban belum sadarkan diri karena patah tulang di leher.
Sumber : humas
Reporter : antok
Post a Comment