Sindikat Pencopet Beranggotakan Emak-Emak 50 Kali Beraksi Ditangkap Polisi
Berita Radio On Air Fm Jakarta
Polisi menggulung sindikat tukang copet yang beraksi sejak tiga tahun lalu di Jakarta dan sekitarnya. Mereka disebut telah melakukan pencopetan lebih dari 50 kali.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan sindikat itu beranggotakan lima orang, yaitu YR, 44 tahun; WM (30), dan RH, (43) yang merupakan perempuan; serta RJ (36) dan SS (34) adalah laki-laki.
"YR ini pelaku utama. Dia ketua kelompok yang merencanakan, menyusun, dan menjemput temannya (WM dan RH)," ujar Yusri di kantornya pada Kamis, 19 Agustus 2021. Adapun RJ yang merupakan suami YR, kata Yusri, bertugas mengantar para pelaku pencopetan, sedangkan SS adalah seorang penadah.
“Kita membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh sindikat yang biasa beraksi di tempat keramaian yang biasa kita kenal copet. Tapi ini menarikannya pelaku pelakunya adalah perempuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8).
Yusri mengatakan, empat dari lima orang tersangka tersebut merupakan emak-emak yang telah berakpulsejak 3 tahun lalu. Para pelaku tersebut yakni YR, WM, RH, RJ, YR, dan SS.
YR merupakan pelaku utama komplotan tersebut dengan dibantu oleh WM, RH. Kemudian RJ merupakan suami dari YR dan SS merupakan penadah dari komplotan tersebut.
“Ibu-ibu semuanya ini. Ibu-ibu rumah tangga semua ini. Kemudian RJ menghantarkan saat pelaku hendak melakukan aksinya,” tambah Yusri.
Yusri mengatakan sindikat memilih lokasi pencopetan di tempat-tempat keramaian seperti pasar, mal, dan sejumlah tempat keramaian lainnya.
“Mereka telah melakukan pencurian sejak 3 tahun lalu dengan lebih dari 50 aksi beraksi,” jelasnya.
Sumber : humas
Reporter : pul
Post a Comment