*Kalapas Kelas IIA Serang Lantik Empat Pejabat Administrasi*
Berita Radio On Air FM Serang
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Banten Heri Kusrita melantik Empat pejabat administrasi di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang, Selasa (24/08/2021)
Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan ini dilakukan oleh Kalapas di Aula Lapas dan disaksikan oleh Seluruh Pejabat Struktural dan Pegawai. Turut Hadir di tempat M. Syahbuddin dari Kantor Kementerian Agama Kota Serang sebagai Rohaniawan untuk membantu melaksanakan sumpah jabatan.
Pelantikan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor: W.12.115.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten.
Adapun pejabat struktural yang dilantik yakni Edrawanto sebagai Kasubsi Keamanan, Akhmad Endang Syarifuddin sebagai Kasubsi Bimker dan Lohasker, Mochamad Gilang Fajarsyah R sebagai Kasubsi Sarana Kerja, dan Anton Abdul Majid sebagai Kasubsi Bimaswat
Disampaikan Heri Kusrita , kegiatan mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal biasa dan rutin dilakukan untuk peningkatan kerja di sebuah organisasi, ia juga menuturkan bahwa program WBK/WBBM menjadi prioritas utama, terutama dalam pelayanan kunjungan.
Kegiatan rotasi ini disesuaikan dengan kemampuan serta potensi yang dimiliki setiap pegawai. Heri meyakini pegawai yang dilantik hari ini akan menjalankan tugas pada jabatan barunya dengan baik.
"Saya berpesan kepada pegawai yang baru saja dilantik agar terus semangat, bertanggung jawab, dan bersinergi dengan baik" Ujar Heri Kusrita
Selain itu, Kalapas juga berharap kepada pejabat yang telah dilantik cepat beradaptasi dan memberikan inovasi serta bekerja secara Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) sesuai slogan Kemenkumham,
"Ayo kita berikan yang terbaik demi organisasi dan demi kemajuan Lapas Kelas IIA Serang dan Kementerian Hukum dan HAM RI,” ajak Kalapas
Reporter : panggah
Post a Comment